Persepsinews.com, Sangatta – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan perlunya evaluasi mendalam terkait pengelolaan aset Mall Lembuswana.
Menjelang akhir masa sewa, pihaknya menyatakan penting untuk melakukan kajian yang komprehensif untuk menentukan apakah sewa mall tersebut akan diperpanjang.
“Sebagaimana diatur dalam persyaratan, kami diharuskan melakukan kajian dua tahun sebelum masa sewa berakhir. Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian yang lebih dalam. Keputusan untuk memperpanjang atau tidak bukanlah hal yang mudah dan harus melalui analisis yang hati-hati,” ujar Sabaruddin Panrecalle.
Lebih lanjut, Sabaruddin menekankan pentingnya pemanfaatan aset Lembuswana secara maksimal. Menurutnya, pengelolaan yang kurang optimal menjadikan evaluasi ini semakin mendesak.
“Kami ingin memastikan bahwa Lembuswana, sebagai aset yang berharga bagi Pemerintah Provinsi, dapat memberikan manfaat yang lebih baik. Oleh karena itu, kami menyarankan agar tidak ada perpanjangan sewa jika evaluasi menunjukkan hasil yang tidak memadai,” tambahnya.
Dalam pertemuan terbaru, Komisi II juga menginterogasi pemasukan yang dihasilkan dari Lembuswana.
“Hingga saat ini, kami belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai angka pemasukan ke daerah dari operasional Lembuswana. Kami telah meminta pertanggungjawaban dari pihak pengelola untuk memberikan data yang akurat,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pembahasan seputar Lembuswana tidak dapat terlepas dari konteks lebih luas mengenai pengelolaan aset daerah.
Sabaruddin berharap dengan adanya evaluasi dan rekomendasi yang jelas dari Komisi II, pemanfaatan aset daerah akan semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim. (Cn/Adv DPRD Kaltim)