
Persepsinews.com, Samarinda – Banyaknya pertanyaan masyarakat terkait dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) khususnya dalam bidang kesehatan seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dinilai oleh masyarakat kurang transparan.
Menanggapi hal tersebut, komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang membidangi pendapatan dan aset daerah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang direksi RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda dan direksi dari RS Kadriyoso.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, menyampaikan beberapa poin yang disampaikan dalam rapat tersebut, yaitu terkait Pengelolaan BLUD di Kaltim harus transparan dan bisa di informasikan sesuai harapan masyarakat.
“Kami akan jadwalkan kembali untuk memanggil biro ekonomi kemudian Bapenda untuk melampirkan data BLUD kita,” sambung Tio sapaan akrabnya.
Dirinya menyampaikan, bahwa BLUD RS di Kaltim itu terdiri dari 5 rumah sakit dan 1 laboratorium yang perlu diketahui berapa nilai bantuan yang diberikan pemerintah daerah tiap tahunnya.
“Kenapa kita supporting terkait RS, karena memang RS ini adalah layanan sentral terhadap layanan kesehatan masyarakat kita,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya berharap dengan bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada rumah sakit yang ada di Benua Etam, dapat digunakan untuk melengkapi alat-alat yang memadai.
“Kita harap RS di kaltim alatnya lengkap, serta sumber daya manusia (SDM) nya baik semua, servis nya baik semua sehingga masyarakat kita kalau berobat tidak perlu kelur daerah lagi cukup di kaltim saja,” harap Tio.
“Nah ini fungsi kami di komisi II untuk memonitor BLUD terutama RS yang ada saat ini di Kaltim,” tutupnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)