spot_img

Ketua Komisi II DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Pajak Sarang Walet di Samarinda

Persepsinews.com, Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap potensi penerimaan pajak dari sektor sarang burung walet.

Hingga akhir Mei 2025, kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tercatat nol persen, meski aktivitas rumah walet tampak menjamur di sejumlah kawasan kota.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut dan menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan regulasi serta pengawasan di lapangan.

“Pungutan pajak sarang burung walet masih nol, kalo dilihat rumah-rumah yang ada sarang waletnya banyak ya, tapi pajaknya itu masih nol,” ucap Iswandi.

Menurutnya, dasar hukum pemungutan pajak ini sudah jelas, yakni melalui Perwali Nomor 27 Tahun 2011 yang merupakan turunan dari UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah. Namun, implementasinya di lapangan belum berjalan optimal.

“Itu yang kita pertanyakan, kalau dari pengusahanya katanya tidak panen dan lain sebagainya. Tapi sepertinya tidak mungkin, dan tidak masuk akal,” tegasnya.

Melihat kondisi ini, Komisi II membuka opsi untuk melakukan inspeksi langsung ke sejumlah titik guna memverifikasi kondisi di lapangan dan menilai sejauh mana kendala pemungutan pajak benar-benar terjadi.

“Kita akan teliti lagi, kalau memang perlu kita akan lakukan sidak,” tutupnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer