Persepsinews.com, Samarinda – Masalah sampah yang terus berulang menjadi sorotan DPRD Samarinda. Anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mencapai Rp64 miliar tahun 2024 dinilai masih belum sepenuhnya efektif dalam menangani isu tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti perlunya perubahan pendekatan dalam penanganan sampah yang selama ini belum menyelesaikan persoalan secara tuntas.
“Isu sampah ini selalu menjadi momok. Kami ingin tahu bagaimana anggaran bisa diarahkan untuk solusi yang lebih efektif,” ujar Deni.
Ia mendorong DLH dan Pemkot Samarinda untuk menerapkan konsep pengelolaan sampah berkelanjutan. Salah satu solusi yang tengah dikembangkan adalah penggunaan insinerator di 10 kecamatan, dengan kapasitas pengolahan 10 ton sampah per unit per hari.
Jika program tersebut terealisasi November 2025, diperkirakan sekitar 100 ton sampah bisa dikurangi dari total 600 ton sampah yang dihasilkan setiap harinya.
“Jadi bisa mengurangi sepertiga sampah harian kota. Ini langkah nyata yang patut didukung,” ucapnya.
Teknologi insinerator ini diklaim ramah lingkungan, minim polusi, dan tidak menimbulkan kebisingan. Sisa pembakarannya juga dapat dimanfaatkan untuk membuat paving block.
Namun, Deni mengingatkan pentingnya pembelajaran dari pengalaman kota lain, seperti Bekasi, yang sempat mengalami masalah dengan pencemaran akibat penggunaan teknologi serupa.
Selain itu, DPRD menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap izin Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) terkait pembukaan lahan dan galian.
“Izin harus dibarengi dengan pengawasan. Jangan sampai kegiatan yang resmi di atas kertas justru membawa kerusakan di lapangan,” pungkasnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)