
Persepsinews.com, Samarinda – Kegiatan pemindahan tanah atau cut and fill di sekitar Jalan Suryanata, Bukit Pinang, Samarinda, memicu kekhawatiran karena diduga menyebabkan pendangkalan rawa. DPRD Kota Samarinda menilai kondisi ini dapat meningkatkan potensi banjir jika tidak segera ditangani.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan sedimen tanah dari proyek tersebut terbawa air hujan hingga mengendap di rawa sekitar.
“Air yang seharusnya mengalir jadi tertahan karena pendangkalan rawa,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Selain mengancam ekosistem rawa, tanah yang tercecer di badan jalan juga membuat permukaan menjadi licin saat hujan, sehingga berisiko menimbulkan kecelakaan.
“Dampaknya bukan hanya di lokasi, tetapi juga merembet ke jalan dan lingkungan sekitarnya,” katanya.
DPRD mendesak Satpol PP memeriksa izin proyek serta memastikan pelaksanaannya sesuai regulasi lingkungan.
“Kalau perlu dipasang police line agar aktivitas dihentikan sementara sampai semua dokumen dan tanggung jawab lingkungan dipenuhi,” tegasnya.
Menurut Deni, pengawasan terhadap proyek pembangunan akan terus dilakukan demi memastikan aktivitas berjalan sesuai aturan.
“Kami tidak ingin pembangunan dilakukan dengan mengorbankan alam dan kenyamanan warga sekitar,” pungkasnya.(Sn/Adv DPRD Samarinda)













