Persepsinews.com, Sangatta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, mengadakan pertemuan penting terkait permasalahan lahan yang melibatkan PT.Multi Harapan Utama (MHU) dengan pemilik lahan Mustapa di RT. 6 Desa Jongkang Dalam Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
RDP tersebut terlaksana di Ruang Rapat Lantai I, Gedung E Kantor DPRD kaltim, pada Senin (26/05/2025).
Agus Suwandy mengungkapkan komitmen Komisi I untuk menyelesaikan masalah ini secara manusiawi, pasalnya ada kelompok petani penggarap di wilayah tersebut, maka itu pihaknya mengambil keputusan dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
“Memang terdapat masalah seputar lahan yang dimiliki oleh PT MHU dan ada petani yang menggarap di atasnya. Kami berharap dapat menyelesaikannya dengan cara yang baik dan adil,” ujarnya.
Agus menekankan bahwa penting untuk memberikan nilai ganti rugi yang sesuai kepada kelompok tani agar mereka dapat melanjutkan hidup dan mencari lokasi baru.
Menyikapi permasalahan yang lebih serius, yakni masalah pidana yang melibatkan masyarakat, Agus berharap PT MHU dapat menunjukkan sikap kemanusiaan dengan mempertimbangkan untuk mencabut laporan pidana terhadap individu bernama Mustafa.
“Kita harus memahami bahwa PT MHU memiliki kekuatan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan Pak Mustafa. Kami mendorong agar kasus ini bisa diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan, tanpa harus mengulangi masalah yang sama di masa depan,” tambahnya.
Agus Suwandy juga mengingatkan masyarakat untuk mengambil pelajaran dari insiden ini. “Kita semua harus sadar bahwa tindakan pidana hanya akan membawa dampak buruk bagi semua pihak,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) selanjutnya, Agus menyatakan bahwa tidak ada RDP tambahan yang akan dilakukan.
“Kami sudah mendapatkan kesepakatan minimal di antara pihak-pihak yang terlibat. Fungsi Dewan adalah mendengar aspirasi dan menjadi fasilitator, bukan untuk mengatur sepenuhnya,” jelasnya.
Dengan begitu, komisi I DPRD Kaltim terus berkomitmen untuk mendengar dan menangani aspirasi masyarakat, serta berupaya menciptakan solusi yang berkelanjutan di masa mendatang. (Cn/Adv DPRD Kaltim)













