
Persepsinews.com, Samarinda – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menilai banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Benua Etam yang memiliki peluang untuk ekspor.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono, mengatakan jika pelaku usaha mengalami kendala, maka perlu adanya analisis kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) atau SWOT.
Dirinya menjelaskan, bahwa ada baiknya pelaku UMKM menyampaikan apa yang menjadi kendala dalam bisnisnya. Kemudian, menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Seperti ke Disperindagkop Kaltim. Silakan sampaikan, kemudian dikoneksikan ke DPRD Kaltim. Nanti kami akan bantu apa yang jadi kendalanya,” tutur Tio sapaan akrabnya.
Apalagi, kata Tio, untuk calon eksportir biasanya harus memenuhi beberapa persyaratan dan aturan sebelum melakukan ekspor ke negara tujuan tertentu.
“Yaitu salah satunya sertifikasi internasional yang diakui di negara tujuan,” ujar legislator dari dapil Kota Samarinda itu.
Kemudian, jika memang perlu biaya untuk memiliki sertifikasi tersebut, maka perlu ada komunikasi lebih lanjut antara pemerintah dan pelaku UMKM sendiri.
“Memang ada biaya, tapi spesifiknya berapa kami masih belum tahu. Jadi mahalnya yang gimana, sulitnya gimana. Itu bisa disampaikan juga lewat kami. Nanti dibantu cari jalan keluarnya,” lanjut Tio.
Untuk dirinya menilai, adanya komunikasi ini penting untuk dilakukan. Sebab pihaknya juga mendukung penuh agar bisa mewujudkan tumbuh kembang ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan yang bisa sampai ke luar negeri.
“Tujuannya kan harga bisa bagus, prosesnya murah, tidak ribet. Sehingga produk kita bisa laku dan bersaing di pasaran,” tutur Tio. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)