Persepsinews.com, Sangatta – Komisi III DPRD Kalimantan Timur hari ini melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Rakyat Batuah Bersatu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan PT Bara Multi Sukses Sarana (BMSS) untuk membahas dampak longsor yang mempengaruhi 22 keluarga di Desa Batuah.
RDP ini diinisiasi untuk menindaklanjuti kerugian yang dialami masyarakat akibat bencana alam yang terjadi di Kilometer 28, Desa Batuah.
Rapat tersebut terlaksana di Ruang Rapat Lantai I Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, pada Senin (2/06/2025).
Wakil Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menjelaskan bahwa dalam pertemuan ini, Komisi III berupaya memfasilitasi dan menjalin komunikasi antara masyarakat dan pihak-pihak terkait guna menemukan solusi terbaik.
“Kami berupaya meminta PT BSSR untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan,” ungkap Akhmed Reza.
Reza sapaan akrabnya, mengatakan meskipun Dinas ESDM menyampaikan bahwa longsor tersebut disebabkan oleh faktor alam, masyarakat mengangkat opini bahwa aktivitas pertambangan berkontribusi terhadap kejadian ini.
“Dalam pertemuan ini, kami juga mendengar argumen dari masyarakat yang menginginkan adanya peninjauan langsung terhadap dampak longsor yang terjadi. Oleh karena itu, kami akan membentuk tim yang akan melakukan kajian lapangan, dengan melibatkan Dinas ESDM, masyarakat, BBPJN, dan instansi terkait lainnya,” tambahnya.
Maka itu, Reza juga mengingatkan bahwa pemerintah provinsi telah memberikan bantuan kepada korban melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas terkait lainnya. Di tingkat kabupaten, telah diusulkan inisiatif untuk membangun rumah atau relokasi bagi korban terdampak.
“Apabila di kemudian hari terbukti bahwa longsor ini disebabkan oleh aktivitas perusahaan, PT BSSR siap untuk mengganti rugi dan memberikan lahan seluas setengah hektare kepada masyarakat yang terdampak,” tegasnya.
Selain itu, prioritas utama adalah memberikan dukungan terhadap rumah ibadah di area tersebut agar bisa segera mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah maupun dari pihak perusahaan.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan, bahwa dari hasil kajian yang dilakukan, terdapat dua perspektif yang berbeda mengenai penyebab longsor ini.
Di satu sisi, kajian geologi dari Universitas Mulawarman menunjukkan bahwa longsor adalah hasil dari faktor alam, sedangkan masyarakat menganggap bahwa bencana ini terkait dengan aktivitas pertambangan.
“Kita perlu menyatukan pandangan ini, dan oleh karena itu tim yang akan dibentuk akan berfungsi untuk menginvestigasi kondisi lapangan serta mendalami perbedaan sudut pandang yang ada,” pungkas Reza.
Diakhir, dirinya berharap dengan digelarnya RDP ini dapat memberikan solusi konkret dan mendukung upaya pemulihan serta perlindungan bagi masyarakat Desa Batuah yang terdampak longsor. (Cn/Adv DPRD Kaltim)