Persepsinews.com, Sangatta – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengundang perwakilan-Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim pada Rapat Dengar Pendapat Terkait Implementasi Program GratisPol Tahun Ajaran 2025/2026.
Rapat yang terlaksana di Ruang Rapat Lantai I Gedung E Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (10/06), ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan program ini serta kesempatan untuk mendiskusikan berbagai hal yang terkait dengan kebijakan tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa di Kaltim ada total 51 perguruan tinggi yang telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan pemerintah provinsi.
“Meskipun terdapat 51 perguruan tinggi yang telah melakukan MoU, kami hanya dapat menghadirkan 7 perguruan tinggi pada rapat kali ini, agar diskusi berlangsung lebih fokus dan efisien,” ungkap Darlis sapaan akrabnya.
Dirinya, menyebut bahwa program GratisPol merupakan langkah strategis dari Pemprov Kaltim untuk meringankan beban finansial bagi mahasiswa.
Namun, kata dia, saat ini, mahasiswa jalur undangan telah melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Pemprov berkomitmen untuk mengembalikan UKT tersebut kepada perguruan tinggi yang bersangkutan.
“Kami menjamin bahwa dana UKT yang telah dibayarkan akan dikembalikan setelah transfer dari pemerintah provinsi dilakukan. Kami menargetkan, setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada bulan Agustus, proses pengembalian dana kepada mahasiswa bisa dilakukan pada bulan September,” jelasnya.
Pada RDP kali ini, dirinya berharap forum tersebut dapat menjadi wadah konstruktif untuk mendengar masukan dan saran dari perwakilan perguruan tinggi, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dengan lembaga pendidikan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kalimantan Timur.
“Kami mengajak seluruh perwakilan universitas dan perguruan tinggi ini untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam diskusi ini demi tercapainya tujuan bersama dalam menyediakan pendidikan yang lebih baik dan terjangkau bagi mahasiswa di Kaltim,” pungkasnya. (Cn/Adv DPRD Kaltim)