Persepsinews.com, Sangatta – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun ajaran 2025/2026.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menyampaikan RDP ini diharapkan dapat menjadikan penerimaan siswa baru tahun ini lebih baik tanpa adanya permasalahan yang sering terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
“Rapat ini sangat penting agar kita dapat merumuskan solusi terhadap tantangan yang dihadapi dalam penerimaan siswa baru, terutama terkait dengan keterbatasan daya tampung sekolah. Kami tidak ingin masalah-masalah seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya terulang kembali,” ungkapnya, usai rapat di Gedung E lantai I, Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (10/06/2025).
Dalam RDP tersebut, dibahas juga rencana pembangunan sekolah-sekolah baru di daerah-daerah yang masih memiliki sarana dan fasilitas pendidikan yang kurang memadai, seperti Kutai Timur (Kutim), Berau, Samarinda, dan Balikpapan.
Dengan pembangunan ini, pihaknya berharap dapat memperluas akses pendidikan dan menjangkau semua masyarakat di Kalimantan Timur, khususnya para siswa yang menempuh pendidikan di SMA dan SMK.
“Kami berupaya mencari formula terbaik sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada, agar pelayanan pendidikan di Kaltim semakin meningkat,” katanya.
“Kami juga mendukung penetapan tiga sekolah unggulan, yaitu SMA 1 Tenggarong, SMA 2 Sengata Utara, dan SMA Negeri 10. Harapannya, sekolah-sekolah ini dapat meningkatkan kemampuan dan kualitas pendidikan anak-anak kita.” tukas Agus Aras.
Dengan adanya RDP ini, diharapkan semua pihak terkait dapat berkolaborasi untuk menciptakan sistem penerimaan siswa baru yang lebih baik dan efektif, sehingga semua pelajar di Kalimantan Timur mendapatkan kesempatan dan akses yang adil dalam pendidikan. (Cn/Adv DPRD Kaltim)