Persepsinews.com, Sangatta – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama mitra kerjanya, Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, telah melakukan pembahasan mendalam terkait program usulan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI), yaitu pembuatan Sekolah Rakyat di seluruh wilayah Indonesia.
Pembahasan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan akses pendidikan di daerah yang membutuhkan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara Sekolah Rakyat yang bersifat rintisan dengan Sekolah Rakyat permanen.
Sekolah Rintisan, menurut Darlis, adalah solusi sementara yang diterapkan sambil menunggu pembangunan sekolah permanen oleh pemerintah pusat.
“Untuk membangun Sekolah Rakyat permanen, terdapat syarat utama yaitu lahan minimal 8 hektare yang harus clear and clean, artinya bebas sengketa, bersertifikat, dan siap dibangun,” jelasnya.
Darlis menekankan bahwa lahan adalah tanggung jawab pemerintah daerah, sementara pembangunan infrastruktur sekolah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Lahan yang sudah disiapkan pun memerlukan waktu sekitar satu tahun untuk dapat dibangun. Sambil menunggu pembangunan, siswa dapat ditempatkan di sekolah rintisan yang memanfaatkan fasilitas sekolah yang sudah ada.” ungkapnya.
Tiga lokasi yang telah diidentifikasi sebagai sekolah rintisan adalah Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP), dan SMAN 16 Samarinda.
Dalam rapat kerja tersebut juga terungkap besarnya anggaran yang dialokasikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat.
“Setiap siswa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp46 juta per tahun melalui APBN. Semua kebutuhan siswa akan ditanggung penuh, mulai dari makanan, pakaian, perlengkapan mandi, buku, ekstrakurikuler, hingga sepatu dan seragam dalam jumlah lengkap,” ungkap Darlis.
Dia menambahkan bahwa anak-anak dapat bersekolah tanpa harus membawa apa pun dari rumah.
Darlis juga memaparkan, jika satu sekolah dapat menampung 100 siswa, biaya operasionalnya mencapai Rp4,6 miliar per tahun. Untuk pembangunan fisik sekolah, pemerintah pusat telah menyiapkan dana sebesar Rp210 miliar per unit sekolah.
“Bayangkan jika kita memiliki 10 sekolah rakyat, total biaya operasionalnya bisa mencapai Rp46 miliar per tahun. Ini adalah bukti komitmen negara untuk memberantas kemiskinan melalui pendidikan,” tegasnya.
Meskipun seluruh biaya operasional dan infrastruktur ditanggung oleh pemerintah pusat, Darlis mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki peran penting dalam menyiapkan lahan dan mempercepat prosesnya.
“Negara telah memberikan kesempatan ini, jangan kita sia-siakan. Sekolah Rakyat ini bisa menjadi solusi untuk mengatasi masalah putus sekolah di Kaltim,” tutup Darlis. (Cn/Adv DPRD Kaltim)













