Persepsinews.com, Sangatta – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemanfaatan aset atau lahan pemerintah provinsi yang terletak di Samarinda Seberang secara tuntas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis Pattalongi, dalam rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.
Darlis Pattalongi menegaskan pentingnya pemanfaatan aset pendidikan sebagai prioritas yang tidak bisa ditunda.
Dimana menurutnya, seluruh pihak yang terlibat sepakat untuk menjadikan pengelolaan aset tersebut sebagai langkah strategis demi kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa aset provinsi digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama dalam mendukung sektor pendidikan. SMA 10 adalah bagian dari sejarah dan kebutuhan nyata masyarakat di wilayah tersebut,” ungkap Darlis.
Komisi IV DPRD Kaltim juga menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di provinsi ini.
Dengan memanfaatkan aset pendidikan secara optimal, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan sumber daya manusia di Kaltim.
Lebih lanjut, Darlis mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan instansi terkait, untuk bersinergi dalam pengelolaan aset tersebut.
“Mari kita bersatu untuk memastikan bahwa pendidikan di Kaltim, terutama di Samarinda Seberang, mendapat dukungan yang layak. Kami percaya, dengan kolaborasi semua pihak, kita bisa mewujudkan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” lanjutnya.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi progress pengelolaan aset ini, demi tercapainya tujuan bersama dalam meningkatkan taraf pendidikan di Kalimantan Timur. (Cn/Adv DPRD Kaltim)