
Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap kesehatan publik dengan meluncurkan rencana pembangunan fasilitas kritis yaitu Laboratorium Keamanan Pangan Segar.
Fasilitas ini akan menjadi yang pertama di Indonesia yang didedikasikan secara spesifik untuk pengujian produk pangan segar.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, menegaskan bahwa proyek ini merupakan respons mendesak terhadap ancaman kontaminasi yang mengintai pasar daerah.
Yana menjelaskan bahwa urgensi pembangunan laboratorium ini muncul dari temuan-temuan mengkhawatirkan di lapangan. Pengawasan pangan selama ini terhambat oleh keterbatasan fasilitas pengujian yang memadai, mengakibatkan banyak produk segar beredar tanpa jaminan keamanan.
“Kita pernah menemukan kasus serius, mulai dari deteksi anggur yang mengandung sianida, hingga tingkat residu pestisida yang sangat tinggi pada hasil panen. Ini bukan lagi isu sederhana, melainkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak yang tengah berada dalam fase pertumbuhan emas,” ucap Yana.
Yana menekankan bahwa perlindungan terhadap generasi muda merupakan motivasi utama di balik inisiatif ini.
Dia menyebutkan kesadaran yang diangkat oleh influencer dan tokoh muda seperti Dini Ramadhani, Joss Hall, dan Akilah Nazwa, yang menyoroti bahwa keamanan pangan adalah fondasi utama pembangunan karakter dan kecerdasan anak.
Oleh karena itu, pembangunan laboratorium ini diyakini sebagai langkah strategis yang transformatif bagi Kaltim.
“Untuk mewujudkan proyek ambisius ini, pembangunan fisik laboratorium direncanakan dimulai pada tahun 2026 dan ditargetkan akan beroperasi secara penuh pada tahun 2027,” ungkap Yana.
Fasilitas canggih ini nantinya akan menjadi bagian integral dari Otoritas Keamanan Pangan Daerah (KKPD), yang bertugas melakukan pemeriksaan mutu dan keamanan produk segar secara rutin sebelum produk tersebut didistribusikan ke pasar.
Selama ini, proses pengujian sampel keamanan pangan terpaksa dilakukan di luar daerah. “Kami harus mengirim sampel ke laboratorium di Pulau Jawa atau ke perusahaan tertentu. Proses ini tidak hanya memakan waktu yang lama, tetapi juga membatasi jumlah sampel yang bisa kami uji,” jelas Yana.
Keterbatasan ini menghambat kecepatan respons pemerintah terhadap potensi bahaya pangan.
“Dengan beroperasinya laboratorium keamanan pangan ini, seluruh proses pengujian kritis dapat dilakukan secara cepat dan mandiri di Kaltim. Ini adalah lompatan besar menuju kemandirian pengujian pangan daerah dan efisiensi birokrasi,” tegasnya.
Laboratorium yang akan berlokasi di Samarinda ini tidak hanya akan melayani kebutuhan Kaltim, tetapi juga diposisikan untuk menjadi rujukan nasional karena fokusnya yang unik pada pangan segar.
Selain fungsi pengujian, DPTPH juga akan memperkuat upaya preventif melalui program edukasi dan sosialisasi intensif bagi petani.
Edukasi akan berfokus pada teknik penggunaan pestisida yang bertanggung jawab dan praktik panen yang aman untuk meminimalkan residu.
“Komitmen kami sangat jelas: pangan yang disajikan di meja makan masyarakat Kaltim harus terjamin aman. Ini adalah bagian dari janji kami untuk melindungi masyarakat, khususnya investasi masa depan kita, yaitu generasi muda,” tutup Yana.(CIN/Adv/Diskominfokaltim)













