Persepsinews.com, Samarinda – Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, menyatakan bahwa pemberian Anugerah Penyiaran KPID Kaltim akan meningkatkan kesadaran lembaga penyiaran dalam menyampaikan informasi.
Ia kemudian menekankan perlunya pemahaman bahwa kebebasan menyajikan informasi harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Dengan adanya banyak lembaga penyiaran swasta, komunitas, dan situs jurnalis di media sosial, Sri diharapkan anugerah ini dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak tentang tanggung jawab dalam menyampaikan informasi,” ujarnya.
Terfokus pada Ibu Kota Nusantara (IKN), Sri Wahyuni mengharapkan agar semua lembaga penyiaran dapat menjadi sumber informasi bagi warga Nusantara.
“Bantu masyarakat untuk lebih memahami Kaltim dan IKN,” terangnya.
Ia menyoroti pentingnya konten yang mendukung peran Kaltim sebagai mitra strategis serta menyajikan perkembangan terkini IKN melalui saluran penyiaran.
Menjelang pesta demokrasi, Sekda Kaltim berharap lembaga penyiaran, komunitas, dan sektor swasta dapat menjadi saluran informasi yang edukatif selama Pemilu, menjaga masyarakat dari penyebaran hoaks, dan meningkatkan kesadaran.
Sri Wahyuni menegaskan peran lembaga penyiaran sebagai sumber informasi yang menenangkan di tengah-tengah keramaian Pemilu.
Akhir kesempatan ia memberikan penghargaan kepada KPID Kaltim atas penyelenggaraan Anugerah Penyiaran, menyatakan bahwa ini memberikan dampak positif bagi lembaga penyiaran dalam menciptakan siaran informasi yang bermutu dan sehat.
“Selamat kepada para penerima Anugerah Penyiaran KPID Kaltim tahun 2023,” tutupnya.
Besar harapannya agar penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi di dunia penyiaran, demi kemajuan Kaltim dan Ibu Kota Nusantara. (Lis/ Adv Diskominfo Kaltim)