spot_img

Longsor di KM 28 Batuah Disorot Warga, Kades: Tim Unmul Sudah Turun Tangan

Persepsinews.com, Kukar – Setelah banyak menerima laporan dari warganya terkait bencana longsor yang berada di Desa Batuah, tepatnya di KM 28 Dusun Tani Jaya, mengakibatkan banyak spekulasi-spekulasi beredar terkait, longsor itu disebabkan oleh adanya aktivitas tambang hingga adanya galian sumur bor.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Batuah, Abdul Rasyid mengatakan, bahwa tim teknis Geologis dari Universitas Mulawarman (UNMUL) telah melakukan kajian dan riset terkait, longsor tersebut disebabkan oleh apa. Pengecekan itu dilangsungkan, pada Senin (28/04/2025) kemarin, dengan menggunakan alat ukur bencana.

“Ada tim teknis dari Unmul, mereka melakukan pemasangan alat ukur bencana, untuk hasilnya diperkirakan satu minggu insyaAllah keluar,” ucap Rasid, pada Senin (28/04/2025) lalu.

Ia menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena pada saat ini, status jalan merupakan wewenang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau pihak provinsi melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Terkait, untuk masyarakat yang rumahnya terdampak akibat longsor itu, ia mengatakan, untuk relokasi warga sudah diusulkan, bahkan dulu sempat kita usulkan untuk memberikan biaya sewa rumah jika warga mau pindah atau ngekos untuk sementara.

“Kita usulkan buat pindah namun mereka hanya ingin pindah ke depan rumahnya dan minta buatkan tenda,” terangnya.

“Dari kejadian longsor itu sendiri, setidaknya ada 11 rumah warga yang terdampak di RT 25,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rasid mengatakan, banyak warga yang menuntut agar menutup perusahaan yang sering beraktivitas diwilayah mereka, namun hal tersebut sangat tidak memungkinkan, karena itu bukan ranah pemerintah desa.

“Kalau terkait mereka menuntut supaya kami menutup perusahaan mohon maaf itu bukan ranahnya kami, itu ranahnya di kementerian jadi tidak semua usulan mereka bisa kita realisasikan,” jelasnya.

“Kewenangan desa seperti penutupan sumur bor berani saya lakukan karena itu masuk dalam kewenangan kami Dan itu sudah saya lakukan dan itu sudah ada berita acaranya,” timpal Rasid.

Terakhir, terkait adanya tuntutan pencopotan dirinya sebagai Kades Batuah, Rasyid menyampaikan sikap legowo namun tetap memberi penegasan.

“Kalau tuntutan pencopotan kepala desa, mohon maaf, silakan saja jika menurut aturan memang harus dicopot. Saya lepas, saya tidak apa-apa. Saya tidak sayang dengan jabatan jika memang saya melanggar. Tapi kalau berlebihan seperti itu, saya juga tidak terima. Saya juga punya privasi, dan tidak bisa mereka seenaknya melakukan itu kepada kami. Pemerintah juga punya harga diri,” pungkasnya. (Rob/Adv Diskominfo Kukar)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer