Persepsinews.com, Samarinda – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mendorong daerah untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan pemerintahannya.
Ia menekankan pentingnya hal tersebut dalam rangka pemanfaatan potensi yang dimiliki dengan menyesuaikan diri terhadap kondisi yang dihadapi.
Selain itu, Kemendagri juga dikatakannya, terus mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Hadirnya inovasi akan menjadi salah satu solusi bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik,” beber Akmal Malik, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Daerah, baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa ke depan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) akan menjadi big data yang terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah.
Evaluasi dan penilaian yang diinginkan bukan hanya untuk mencapai peringkat tertentu, melainkan untuk melihat sejauh mana kepala daerah dapat melaporkan kinerja yang telah dihasilkan selama setahun anggaran.
Kemendagri juga terus mendorong 7 fitur dalam Sistem Informasi Layanan Publik Pemerintah Daerah (SILPP) yang terkait dengan elemen dasar penyelenggaraan pemerintah daerah, seperti kelembagaan, personil, keuangan daerah, pelayanan publik, Binwas, dan hubungan kepala daerah dengan lembaga legislatif (DPRD).
“Dari tujuh elemen dasar tersebut, terdapat dua elemen tambahan, yaitu aset dan kerjasama antar daerah,” bebernya.
Sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, Pemerintah Daerah sebagai pelaksana otonomi seharusnya menyampaikan LPPD kepada pemerintah pusat untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan desentralisasi atau urusan yang telah diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
“LPPD harus dapat mencerminkan pemilikan dan pengelolaan aset serta kerjasama antar daerah untuk mengoptimalkan aset masing-masing, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya. (Lis/ Adv Diskominfo Kaltim)