Persepsinews.com, Samarinda – Masih banyaknya perusahaan pertambangan yang tidak melakukan reklamasi usai melakukan tambang di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), membuat Anggota DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Udin, mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membentuk aliansi pengawasan aktifitas pertambangan.
Dirinya menyampaikan, bahwa badan pengawasan pertambangan ini perlu dibentuk agar perusahaan tambang di Benua Etam dapat diawasi.
“Kita melihat banyak bekas tambang yang tidak ditutup atau direklamasi dengan baik di wilayah ini, itu perlu diawasi,” kata Politisi dari fraksi Golkar itu.
Menurut Udin sapaan akrabnya, dengan adanya pengawas aktifitas tambang itu, perusahaan pertambangan dapat bertanggung jawab penuh terhadap penutupan bekas tambang dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang telah disetujui.
“Sebagai contoh, PT Teguh Sinar Abadi (TSA) yang baru-baru ini memasuki fase pasca tambang pada tahun ini,” ungkap legislator dari dapil Kabupaten/Kota Bontang, Kutai Timur (Kutim), dan Berau itu.
Udin berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah tegas dalam memastikan perusahaan-perusahaan pertambangan di Kaltim memenuhi kewajibannya.
“Kita berharap perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim yang mau berakhir untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)