
Persepsinews.com, Samarinda – Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) dalam rangka mendukung pelaksanaan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) kembali dilanjutkan menuju Desa Loa Duri Ilir Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam kegiatan ini, selain memperkenalkan aplikasi SP4N-LAPOR!, pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini juga ingin memberdayakan masyarakat dengan literasi media dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
Kepala Desa Loa Duri Ilir, Fakhri Arsyad dalam sambutannya mengungkapkan bahwa aplikasi SP4N-LAPOR! memang belum begitu familiar oleh masyarakat Loa Duri Ilir, namun dirinya menyoroti pentingnya aplikasi ini dalam memudahkan pengaduan pelayanan publik.
Menurutnya, aplikasi ini telah menjadi bagian penting dari upaya untuk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik.
“Kita senang sekali dengan adanya sosialisasi aplikasi ini dari Diskominfo Kaltim, karena masyarakat kami nantinya bisa lebih paham bahwa ada aplikasi yang bisa dijadikan tempat untuk melpor pengaduan pelayanan. Tujuan utama dari aplikasi SP4N-LAPOR! adalah mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik,” tutur Fakhri (21/9/2023).
Disampaikan Fakhri, masyarakat Loa Duri Ilir akan semakin siap dan aktif dalam pengawasan pelayanan publik, berkat sosialisasi SP4N-LAPOR! dan peningkatan literasi media dan informasi.
“Ini adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” timpalnya. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)