spot_img

Muhammad Samsun Soroti Kendaraan ODOL yang Gunakan Jalan Umum

Persepsinews.com, Samarinda – Adanya peristiwa kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang berbalik arah di jalan umum. Menanggapi hal itu, Wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, menghimbau para pengguna atau pemilik kendaraan besar harus betul-betul memperhatikan kendaraannya jangan sampai Over Load.

“Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga. Artinya yang akan rugi pemilik sendiri (kendaraan besar) atau operatornya sendiri, belum lagi kalau sampai ada korban makanya itu harus dijaga,” katanya.

Dirinya menilai dengan adanya peristiwa tersebut, maka ada peraturan yang dilanggar, seperti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus.

“Makanya harus dijaga, dan berarti ada peraturan yang terlanggar disitu, aparat harus menindak tegas. Karena sudah ada aturan secara undang-undang nya, peraturan lalu lintas nya sudah ada, dan perdanya sudah ada,” tutur Samsun.

Maka itu, saat ini untuk menguatkan perda tersebut, pihaknya sedang berikan penguatan kepada satpol PP untuk dapat melaksanakan, serta mengamankan sesuai dengan peraturan atau perda yang ada.

“Ini kami sedang berikan penguatan kepada satpol PP, untuk bisa melaksanakan mengamankan perda kita. Dan tentunya kerja sama dengan aparat keamanan yang lain,” ujar Samsun.

Ditanya terkait Pergub untuk menguatkan perda tentang jalan umum dan khusus ini, Samsun mengatakan, bahwa pergubnya sudah ada, namun untuk Pergub dari revisi perda tersebut masih belum keluar.

“Perda itu Pergub nya sudah ada, terkait jalan umum dan khusus, cuman kan setelah itu kita revisi, setelah revisi inikan belum keluar pergubnya lagi itu akan kita dorong untuk menegakkan hukum itu,” jelasnya.

Maka itu, saat ini pihaknya sedang berfokus pada penguatan kepada satpol PP, dengan membahas terkait perda tentang Pamong praja.

“Ini akan ada kaitannya dengan ODOL dalam hal penindakan dan pelaksanaan perda-perda kita agar tidak mandul. Karena satpol PP tidak punya kekuatan kalau tidak kita beri kekuatan legislasinya,” pungkas Samsun. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer