Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya mengatasi masalah stunting di daerah. Salah satu upaya yang dilakukan diantaranya yakni membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kaltim.
Tidak hanya di tingkat provinsi, pembentukan TPPS juga dilakukan di tingkat Kota hingga Desa.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, dibentuknya TPPS tersebut bertujuan untuk menjangkau seluruh wilayah Kalimantan Timur termasuk wilayah yang sulit dijangkau agar layanan kesehatan bisa tersalurkan dengan baik.
“Diseluruh daerah kita sudah bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting, mulai tingkat provinsi, kota sampai ke desa,” tutur Jaya.
Penanganan stunting lanjut Jaya, perlu koordinasi antar pihak seperti DKP3A hingga BKKBN.
Upaya penurunan stunting di Kaltim ini seiring dengan upaya penurunan prevalensi stunting pada tahun 2024 secara nasional oleh Pemerintah RI yang menargetkan 14 persen menjadi target utama
Upaya percepatan pencegahan stunting agar konvergen, baik pada perencanaan, pelaksanaan, termasuk pemantauan dan evaluasinya di berbagai tingkat pemerintahan.
Walaupun, saat ini kondisi prevalensi stunting masih dibawah standar nasional tetapi masih berada di atas batas WHO. Namun dengan upaya yang dilakukan saat ini, Kaltim tetap optimis untuk menurunkan angka stunting di bawah 14 persen di tahun 2024. (Ozn/ Adv Dinkes Kaltim)