spot_img

Pansus IV DPRD Usulkan 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Masuk Perusahaan di Samarinda

Persepsinews.com, Samarinda – Usulan peningkatan kuota tenaga kerja lokal menjadi salah satu poin utama dalam revisi Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda.

Ketua Pansus IV, Harminsyah, menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar perusahaan-perusahaan di Samarinda memberi porsi sebesar 70 hingga 80 persen kepada tenaga kerja lokal.

“Ya, kita mengusulkan dalam perda itu 70–80%,” ujar Harminsyah, Kamis (19/06/2025).

Revisi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong peran masyarakat lokal dalam sektor ketenagakerjaan.

Harminsyah juga menekankan bahwa seluruh kerja pansus telah dirampungkan dan siap dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Alhamdulillah di Pansus 4, kemarin kita sudah menyelesaikan format atau gambaran daripada revisi Undang-Undang nomor 4 2014. Dan kita sudah paripurnakan, kemudian ini kita akan serahkan ke Bapemperda untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Tahapan lanjutan akan melibatkan penyusunan naskah akademik dan pelaksanaan uji publik sebelum revisi perda dapat disahkan secara resmi.

“Sudah final untuk kerja-kerja pansus. Artinya rekomendasi, kesimpulan-kesimpulan yang telah didapat dari berbagai sumber, berbagai pihak yang terkait,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Bapemperda karena pihaknya hanya merekomendasikan dan menyimpulkan.

“Masalah diterima itu nanti di Bapemperda karena finalisasi itu di Bapemperda sebenarnya. Kami memberikan kesimpulan-kesimpulan saja,” tutupnya. (Sn/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer