Persepsinews.com, Tenggarong – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi gencarkan sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, di Desa Kota Bangun Seberang, Kutai Kartanegara, Sabtu (7/10).
Sosialisasi ini menjadi upaya legislator fraksi Gerindra tersebut dalam memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait dengan isi dari perda pembangunan ketahanan keluarga.
Dengan melakukan sosialisasi, ia juga berupaya menjelaskan secara rinci serta mendalam mengenai aspek-aspek yang tercakup dalam perda tersebut, meliputi tujuan, strategi, dan implementasi dari upaya pembangunan ketahanan keluarga, sehingga masyarakat dapat memahami betapa pentingnya kerangka hukum ini dalam mendukung kesejahteraan dan ketahanan keluarga di wilayah mereka.
“Ketahanan keluarga memerlukan kekuatan dan keteguhan dari setiap individu dalam keluarga, untuk menciptakan kehidupan harmonis, kesejahteraan, dan kebahagiaan lahir dan batin,” ujarnya.
Tak hanya itu, pria yang kerap disapa Reza ini juga menekankan, pentingnya penjaringan aspirasi masyarakat (keluarga) sekaligus perannya dalam dalam konteks ketahanan nasional, sebagai lini terdepan pendidikan.
“Sebagai fondasi utama dalam membentuk rasa cinta tanah air, kesadaran akan kebangsaan, serta pemahaman terhadap ideologi negara, yakni pancasila,” bebernya.
Perda ini dipandangnya juga berperan penting dalam memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk menciptakan dan meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab dalam upaya meningkatkan ketangguhan dan ketahanan keluarga.
Sebab itu, besar harapannya agar perda ini mampu memberikan pemahaman mendasar yang lebih baik terkait dengan ketahanan keluarga.
“Masyarakat bisa menjalin relasi yang sehat serta menjamin kesejahteraan dan kebahagiaan dalam lingkungan keluarga,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa, forkompinda setempat, hingga tokoh masyarakat setempat. (Lis/Adv DPRD Kaltim)