Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rozani Erawadi, mendorong peningkatan jumlah tenaga kerja yang memiliki sertifikat.
Menurutnya, dengan meningkatnya jumlah pekerja bersertifikat, dapat dihasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, menjamin mutu, dan kualitas pembangunan infrastruktur.
“Pengembangan kualitas tenaga kerja yang baik memerlukan kehadiran tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi,” beber Rozani, belum lama ini.
Ia menaruh harapan besar agar di tahun mendatang, jumlah tenaga kerja yang memegang sertifikat semakin meningkat.
“Diharapkan semakin banyak pekerja yang bersertifikat,” ujar Rozani.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi dengan realisasi investasi di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam konteks ketenagakerjaan, Rozani Erawadi menjelaskan bahwa pihaknya memulai dengan penempatan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Hadirnya alat ukur tersebut, diharapkan Disnakertrans dapat mendirong penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kompetensi.
Hal ini bertujuan agar Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) tidak hanya melatih pekerja yang terampil, tetapi juga menempatkannya sesuai dengan kompetensi dan sertifikat yang dimiliki.
“Pemerintah Provinsi, dalam hal pelatihan, memberikan anggaran yang cukup besar untuk paket pelatihan,” ungkapnya.
Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelatihan berbasis kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri, baik dalam konteks magang maupun penempatan.
“Pelatihan dan pemagangan memerlukan kerjasama yang baik dengan kabupaten/kota agar pemagangan benar-benar mencapai standar kualitas tinggi,” tandasnya. (Lis/ Adv Disnakertrans Kaltim)