Persepsinews.com, Samarinda – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengungkapkan harapannya agar daerah melakukan evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan pemerintahannya.
Dalam konteks ini, ia mendorong pemanfaatan potensi lokal dengan penyesuaian terhadap kondisi yang dihadapi.
Ia juga memberikan dorongan agar pemerintah daerah dapat menciptakan inovasi sesuai dengan kerangka perundang-undangan sebagai solusi untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kita menghadapi pemilu serentak 2024, penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja mereka,” tutur Akmal Malik, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Daerah, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, inovasi menjadi kunci untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, dimana dalam perspektif mendatang, diharapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) akan menjadi sumber data besar yang berkaitan dengan praktik otonomi daerah.
“Upaya evaluasi dan penilaian tidak hanya berfokus pada peringkat semata, melainkan pada kemampuan kepala daerah dalam melaporkan kinerja yang telah dihasilkan selama satu tahun anggaran,” paparnya.
LPPD, lanjutnya, perlu mencerminkan bagaimana pemilikan dan pengelolaan aset serta kerjasama antar daerah dapat dioptimalkan, dengan harapan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dengan merujuk pada UU No.23 tahun 2014, Pemerintah Daerah sebagai pelaksana otonomi seharusnya secara rutin menyampaikan LPPD kepada pemerintah pusat terkait pelaksanaan otonomi daerah.
“Jadi laporan ini berperan sebagai jendela bagi pemerintah pusat untuk memahami praktik desentralisasi dan penyelenggaraan urusan daerah oleh pemerintah daerah,” pungkas Akmal Malik. (Lis/ Adv Diskominfo Kaltim)