Persepsinews.com, Sangatta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah berwacana untuk melaksanakan pembangunan pabrik pengelolaan sampah di setiap kabupaten/kota.
Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi strategis dalam menghadapi permasalahan sampah yang semakin mendesak di daerah ini.
Dukungan terhadap wacana ini datang dari Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang efektif agar dapat mengatasi volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap harinya.
“Apapun hari ini yang bisa pertama mengatasi persoalan sampah, itu persoalan yang dihadapi Pemprov, terutama kabupaten/kota. Masyarakat memproduksi sampah setiap hari dan pemerintah harus melakukan upaya pengelolaannya,” ungkap Firnadi.
Keberadaan pabrik pengelolaan sampah, termasuk pengolahan plastik, diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus sebagai solusi pengelolaan limbah yang lebih efisien.
“Selama ini masyarakat baru tahu istilah bank sampah, itu pun baru sebatas proses memilah atau mengumpulkan. Jika ada proses berikutnya yang bisa menghasilkan nilai ekonomi, kita dukung,” tegasnya.
Dalam hal pendanaan, Firnadi menyebutkan bahwa penganggaran melalui APBD adalah salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan, terutama melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Namun, mengingat kewenangan pengelolaan sampah umumnya berada di tingkat kabupaten/kota, skema bantuan keuangan (bankeu) dinilai sebagai alternatif yang lebih memungkinkan untuk membantu merealisasikan proyek ini.
“Kalau Pemprov itu kan tidak menguasai kawasan yang khusus kabupaten/kota. Jadi mungkin bisa melalui bankeu, atau Pemprov yang menginisiasi pabriknya dan kabupaten/kota mengelola sampahnya di situ. Dua skema itu saya kira memungkinkan,” jelas Firnadi.
Ia juga menambahkan bahwa pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda dapat menjadi langkah strategis dalam operasionalisasi pabrik pengelolaan sampah.
Jika pembangunan dilakukan oleh Pemprov, maka tugas kabupaten/kota adalah menyiapkan lahan serta memastikan pasokan sampah masuk ke dalam sistem pengelolaan yang akan dibangun.
“Wacananya kita dukung. Bisa jadi nanti skemanya melibatkan BUMD atau Perusda, atau melalui bankeu ke pemerintah kota. Tinggal kota menyiapkan lahannya,” tutup Firnadi.
Dengan inisiatif ini, kata Firnadi, diharapkan Kalimantan Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah secara lebih inovatif dan berkelanjutan. (Cn/Adv DPRD Kaltim)