spot_img

Pemberhentian Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Samarinda, Respons DPRD Kaltim Terkait Keputusan Disdikbud

Persepsinews.com, Sangatta – Menyusul pemberhentian Kepala Sekolah dari SMA Negeri 10 Samarinda oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), muncul berbagai tanggapan terkait keputusan ini.

Pemberhentian tersebut diduga berkaitan dengan sikap yang dianggap tidak koperatif dari kepala sekolah, yang dikatakan telah menghalang-halangi proses pemindahan kembali SMA Negeri 10 Samarinda ke lokasi semula di Jalan H.M Rifaddin, Samarinda Seberang.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Ananda Emira Moeis, angkat bicara mengenai situasi ini. “Saya kan belum tahu permasalahan secara detail, tapi yang pastinya untuk bidang pendidikan, semua anak-anak kan mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran yang layak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ananda menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dari pihak Disdikbud untuk memastikan bahwa kegiatan pembelajaran untuk siswa-siswi SMA Negeri 10 Samarinda tidak terganggu.

“Saya berharap semua pihak dapat berkoordinasi dan menyelesaikan masalah ini dengan baik, agar hak pendidikan anak-anak tidak terhambat. Mari kita utamakan kepentingan anak bangsa dalam menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD tersebut juga menekankan bahwa saat ini, informasi yang tersedia masih perlu didalami lebih lanjut.

“Saya belum bisa memberikan komentar lebih dalam karena belum memiliki semua informasi yang lengkap. Saya sarankan agar pihak-pihak yang terlibat dapat berkomunikasi dengan Komisi 4 untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.

Pemberhentian Kepala Sekolah ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat diselesaikan dengan transparansi dan keadilan, demi kepentingan pendidikan anak-anak di SMA Negeri 10 Samarinda. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer