Persepsinews.com, Samarinda – Disnakertrans Kaltim terus berkomitmen untuk membina Keselamatan dan Kesehatan Kerja di daerah. Menurut database di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online Kementrian Ketenagakerjaan RI sejak awal tahun 2023 ini jumlah perusahaan yang ada di Kalimantan Timur sejumlah 18.639 perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawandi mengungkapkan, rincian perusahaan kecil 2.258, perusahaan menengah/sedang sebanyak 1.070 dan perusahaan besar sebanyak 15.311, sedangkan jumlah tenaga kerja terserap sebanyak 354.869 orang.
Setiap tahunnya, baik pemerintah pusat maupun daerah telah melakukan penilaian terhadap perusahaan yang ada di Indonesia untuk diberikan penghargaan K3.
Pada tahun 2022 lalu Rozani mengungkapkan, Kalimantan Timur masuk 4 besar pembinaan K3 terbaik berada di bawah Jatim, Jakarta dan Sumut.
“Untuk tahun 2022 Kalimantan Timur berada dibawah Jawa Timur, DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Hal ini membuktikan bahwa Kalimantan Timur sangat serius dan komitmen dalam pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja,” ungkap Rozani.
Walau berada di posisi 4 besar, pada tahun 2022 lalu perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3 di Kaltim cukup banyak dengan berjumlah : Kategori Zero Accident sebanyak 215 perusahaan, Kategori P2 HIV-AIDS sebanyak 68 perusahaan, Kategori P2 Covid 19 sebanyak 148 perusahaan, Kategori SMK3 sebanyak 52 perusahaan.
Rozani berkomitmen pembinaan K3 akan terus dilakukan dengan baik di tahun ini, diharapkan tahun 2024 Kaltim bisa memperoleh hasil lebih baik. (Aud//Adv/Disnakerkaltim)