spot_img

Pemekaran Desa Salah Jadi Satu Solusi Pemerataan Pembangunan

Persepsinews.com, Samarinda – Pemekaran wilayah desa secara intensif hingga saat ini telah berkembang di Indonesia sebagai salah satu jalan untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Seperti dalam bidang ekonomi, keuangan, pelayanan publik dan aparatur pemerintah desa termasuk juga mencakup aspek sosial politik, batas wilayah maupun keamanan serta menjadi pilar utama pembangunan pada jangka panjang.

Dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

“Pemerkaran itu menjadi solusi bagi desa ya, yang begitu banyak dan memiliki luas wilayah, maka perlu kecepatan dan ketepatan kerja,” tutur Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Masyarakat (DPMPD) Kaltim, Dakwan Diny.

Beberapa alasan mengapa pemekaran wilayah dapat dianggap sebagai salah satu pendekatan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dan peningkatan publik diantaranya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal.

Daerah otonom yang memiliki otonomi luas dan utuh diperuntukkan guna menciptakan pemerintahan daerah yang lebih mampu mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat lokal dalam skala yang lebih luas.

“Oleh karena itu, pemekaran daerah seharusnya didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan obyektif yang bertujuan untuk tercapainya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” bebernya. (Ozn/ Adv DPMPD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer