spot_img

Pemkab Kukar Hibahkan Rp62,4 Miliar untuk PSU Pilkada 2025

Persepsinews.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2025.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/03/2025) dengan dihadiri oleh unsur terkait.

Dengan nilai sebesar Rp 62,4 miliar, anggaran tersebut telah disepakati bersama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang.

Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa dana ini dialokasikan untuk teknis penyelenggaraan serta pengamanan selama PSU berlangsung.

“Jadi untuk PSU ini anggaran baru, karena NPHD baru itu empat aparat pengamanan. Sedangkan yang adendum itu KPU dan Bawaslu Kukar,” ujar Rinda.

Terkait sisa anggaran dari pelaksanaan Pilkada 2024 lalu, Rinda mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat merinci jumlah pastinya.

Namun, Polres dan Kodim Kukar serta Bontang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban, sementara KPU dan Bawaslu Kukar masih dalam proses penyelesaian laporan.

Dalam kesempatan itu, Rinda juga menekankan pentingnya menjaga tingkat partisipasi pemilih di Kukar yang sebelumnya mencapai lebih dari 71 persen pada Pilkada 2024.

Ia berharap masyarakat tetap antusias menggunakan hak pilihnya dalam PSU yang akan digelar pada 19 April 2025.

“PSU ini tidak jauh berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap sama, Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga sama, hanya pemungutan suaranya yang diulang. Kami berharap masyarakat Kukar bisa datang ke TPS pada PSU nanti,” tutupnya.  (Rob/Adv Diskominfo Kukar)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer