
Persepsinews.com, Samarinda – Pembangunan jalur Sotek – Bongan disebut sebagai salah satu proyek prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Pasalnya proyek strategis yang akan menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kutai Barat (Kubar) ini, dinilai mampu membuka akses ekonomi antarwilayah barat provinsi tersebut.
Pemprov Kaltim, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh tahap perencanaan sebagai fondasi sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim, Hariadi Purwatmoko, menjelaskan bahwa fokus utama saat ini adalah merampungkan tahapan perencanaan. Ini mencakup finalisasi desain teknis rinci dan penyusunan dokumen lingkungan (Amdal/UKL-UPL).
“Tahun ini kami rampungkan desain dan kajian lingkungannya dulu. Dua hal ini menjadi dasar penting yang tidak dapat dilewatkan. Begitu dokumen perencanaan ini selesai, baru kita bisa masuk ke tahap pengadaan tanah dan kemudian pekerjaan fisik,” ujar Hariadi.
Jalur Sotek – Bongan diproyeksikan menjadi akses darat baru yang akan memberikan efisiensi signifikan dalam konektivitas antarwilayah.
“Selama ini, sepeeti yang kita tau bersama, masyarakat di PPU dan Kubar harus menempuh jalur panjang yang memutar melalui Kutai Kartanegara atau bahkan Samarinda untuk saling terhubung,” ujar Hariadi.
Dengan tersambungnya jalan ini, waktu tempuh akan terpangkas drastis, sehingga konektivitas logistik, perdagangan hasil perkebunan, pertambangan, dan mobilitas masyarakat secara umum akan meningkat pesat.
“Jalur ini akan menjadi urat nadi baru bagi perekonomian lokal,” ungkap Hariadi.
Menurut Hariadi, pembangunan jalur tersebut juga memiliki dimensi strategis yang lebih luas, yaitu memperkuat konektivitas antarwilayah pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ruas ini strategis karena bisa menjadi jalur alternatif menuju kawasan IKN dari wilayah barat. Integrasi infrastruktur ini penting untuk mendukung mobilitas dan supply chain IKN dari Kutai Barat,” katanya.
DPUPR-Pera Kaltim menargetkan penyusunan desain dan dokumen lingkungan rampung pada akhir tahun 2025. Setelah tahap perencanaan tuntas, fokus akan dialihkan ke proses pengadaan tanah pada tahun 2026.
Hariadi menekankan bahwa meskipun pekerjaan fisik belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, pemerintah provinsi telah mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan seluruh dokumen perencanaan secara matang.
Hal ini bertujuan agar proyek bisa langsung dijalankan segera setelah pembiayaan tersedia, baik dari APBD, APBN, atau skema investasi lainnya.
“Koordinasi lintas instansi terus kami lakukan, baik dengan Pemerintah Kabupaten PPU maupun Kutai Barat, termasuk kementerian terkait di pusat. Sinergi ini menjamin proses perencanaan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Hariadi.
Pembangunan jalur Sotek – Bongan diharapkan menjadi tonggak baru konektivitas darat Kaltim bagian barat.
“Selain memperkuat jalur ekonomi antarwilayah, proyek ini diharapkan mendukung percepatan pemerataan pembangunan dan integrasi infrastruktur menuju kawasan IKN, mewujudkan visi Kaltim yang lebih terhubung dan maju,” pungkas Hariadi.(CIN/Adv/Diskominfokaltim)













