spot_img

Pemprov Kaltim Genjot Realisasi APBD 2025: Capaian 71% Didukung Perbaikan Kinerja dan Strategi Pencairan Dana Cepat

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mencatatkan lonjakan signifikan dalam realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Hingga tanggal 31 Oktober, serapan anggaran secara keseluruhan telah menembus angka 71 persen.

Capaian ini merupakan peningkatan yang mencolok dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini, menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim untuk mengakselerasi realisasi belanja daerah menjelang penutupan tahun anggaran.

​Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, juga menyampaikan bahwa pencapaian ini sejalan dengan upaya intensif Pemprov Kaltim dalam mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

Dirinya mengonfirmasi peningkatan tersebut, sebagai cerminan perbaikan kinerja perangkat daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

“Pendapatan daerah kita sudah 77 persen, dan dana transfer dari pusat telah mencapai 69 persen. Secara keseluruhan, realisasi anggaran rata-rata telah mencapai 71 persen,” ujar Sri Wahyuni.

Data ini menunjukkan tidak hanya peningkatan dalam sisi belanja, tetapi juga optimalisasi dalam penerimaan pendapatan daerah.

​Lonjakan realisasi anggaran ini terjadi dalam waktu yang sangat singkat. Sri Wahyuni menuturkan, posisi serapan anggaran pada pekan sebelumnya masih berada di angka 60 persen, namun kini telah melonjak tajam ke 71 persen.

“Tahun lalu, capaian serupa (71%) baru terjadi pada November. Ini berarti kita lebih cepat dalam eksekusi tahun ini,” tambahnya.

​Pemprov Kaltim mengambil langkah proaktif untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di lapangan tidak terhambat oleh proses administrasi yang berlarut-larut. Salah satu strategi utama adalah penyederhanaan mekanisme pencairan dana.

​“Kami ingin kegiatan langsung berjalan tanpa menunggu proses panjang di administrasi,” tegas Sri Wahyuni.

Dia menjelaskan, langkah konkret yang dilakukan adalah mengarahkan kegiatan yang secara regulasi tidak wajib melalui proses Ganti Uang (GU) untuk menggunakan skema Tambahan Uang (TU).

Skema TU memungkinkan pencairan dana yang lebih cepat, sehingga program dan kegiatan di lapangan dapat segera dieksekusi tanpa penundaan.

“Upaya ini merupakan bagian integral dari pembenahan tata kelola keuangan daerah yang menjadi fokus utama Pemprov Kaltim,” tutur Sri Wahyuni.

​Meskipun terjadi peningkatan masif, Pemprov Kaltim terus melakukan evaluasi ketat terhadap kinerja seluruh OPD.

Sekda Sri Wahyuni menyampaikan bahwa sejumlah OPD telah mencatat kinerja yang sangat baik dengan serapan anggaran di atas 80 persen, menempatkan mereka dalam kategori “hijau” atau serapan tinggi.

Namun, hasil evaluasi terakhir juga menunjukkan adanya disparitas kinerja. Lima OPD berhasil masuk kategori hijau, sementara kategori “biru” ditargetkan mampu menembus 89 persen hingga akhir tahun. Sayangnya, masih terdapat sekitar 27 OPD yang berada di kategori “merah” dengan realisasi serapan anggaran di bawah 60 persen.

​“Kami akan memberi perhatian khusus bagi OPD yang progresnya lambat. Waktu kita terbatas,” ujar Sri Wahyuni,

Maka itu, pihaknya menggarisbawahi urgensi bagi OPD kategori merah untuk segera mengakselerasi program mereka.

Pemprov Kaltim menargetkan serapan anggaran mencapai angka ambisius 94 persen pada akhir Desember 2025. Target tinggi ini membutuhkan kerja keras dan sinergi dari seluruh jajaran Pemprov.

“Kuncinya adalah koordinasi dan disiplin pelaksanaan program,” tutup Sri Wahyuni.

Percepatan realisasi anggaran ini diharapkan dapat memastikan manfaat program dan kegiatan pembangunan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kaltim, sekaligus menjaga kredibilitas dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
(CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer