Persepsinews.com, Samarinda – Upaya meningkatkan pelayanan publik, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur akan segera menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegritas (Srikandi). Penerapannya akan dilaksanakan secara efektif pada 2024 mendatang.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawardi mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan penertiban kearsipan menggunakan aplikasi Srikandi. Hal ini upaya untuk peningkatan pelayanan publik agar lebih transparansi dan akuntabel. Pihaknya pun telah menyiapkan operator juga perangkatnya untuk segera menerapkan aplikasi ini.
“Sudah ada aplikasi Srikandi dan sudah ada operator. Mungkin tahun depan,” ungkapnya.
Selain itu, Rozani katakan pihaknya juga telah melatih tenaga operator untuk mengoperasikan aplikasi ini. Terutama dalam proses pengarsipan perusahaan-perusahaan yang berijin dan terdaftar di Disnakertrans Provinsi Kaltim. Penerapan yang dilakukan serentak hampir di setiap OPD ini diharap dapat lebih terbuka dan terintegritas pada satu sistem kearsipan. Hal ini menguntungkan untuk semua sektor termasuk Disnakertrans.
Ia berharap penerapan aplikasi Srikandi ini dapat berjalan lancar dan realisasi penggunaan Srikandi di dinasnya sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Ia juga berharap, aplikasi ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi Disnakertrans Kaltim.
“Kita berharap penerapan aplikasi Srikandi di Disnaker Kaltim dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Nwl/Adv/Disnakertrans)