spot_img

Penghargaan K3 Dorong Perusahaan Lebih Patuh, Disnakertrans Kaltim Ingatkan Transparansi Laporan Insiden

Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, menegaskan bahwa penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim setiap tahun bukan sekadar seremoni. Ia meminta perusahaan tetap mengutamakan transparansi dalam melaporkan insiden ketenagakerjaan, meski tengah mengejar predikat bergengsi K3.

“Penghargaan ini diberikan untuk memacu semangat perusahaan menerapkan K3. Tapi jangan sampai demi mengejar penghargaan, ada hal-hal terkait kecelakaan kerja yang justru tidak dilaporkan,” tegas Rozani dalam keterangannya di Samarinda.

Ia menambahkan, risiko K3 adalah risiko nyawa, sehingga kampanye penerapan K3 harus menjadi komitmen seluruh lini perusahaan, terutama manajemen dan direksi.

Rozani juga merespons pernyataan Wakil Gubernur Kaltim terkait minimnya jumlah pengawas ketenagakerjaan. Dari usulan 120 formasi pengawas K3 ke Pemerintah Pusat yang diajukan Pemerintah Provinsi, tahun ini hanya 10 formasi yang disetujui dan dapat segera diisi melalui CPNS.

“Tentu tidak mungkin langsung diisi seluruhnya. Namun alhamdulillah tahun ini kita dapat 10 pengawas baru. Setelah lulus CPNS, mereka akan kita usulkan mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar pengawasan,” ujarnya.

Meski demikian, Rozani menyebut tantangan terbesar bukan hanya jumlah pengawas, tetapi kesadaran perusahaan dan pekerja untuk menerapkan norma K3 tanpa harus menunggu pemerintah turun tangan.

“Dengan pekerja selamat, perusahaan otomatis lebih produktif. Ini logika dasar yang mestinya dipahami semua perusahaan,” jelasnya.

Terkait perusahaan penerima penghargaan, Disnakertrans mencatat sektor pertambangan dan sawit masih mendominasi, mengikuti struktur ekonomi Kaltim.

Selain Zero Accident, Penghargaan Nihil Kecelakaan (Zero Accident Award), Penghargaan Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja (P2 HIV/AIDS Award) Penghargaan Panitia Pembina K3 (P2K3) Terbaik, juga diberikan berdasarkan penilaian objektif dan proses close checking data perusahaan. Beberapa perusahaan di Kaltim juga telah diuji petik oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan berpeluang meraih penghargaan tingkat nasional.

Disnakertrans Kaltim mencatat sekitar kurang dari 10 kasus kecelakaan kerja sepanjang tahun ini, meski tidak semuanya bersifat fatal. Namun Rozani menegaskan, “Satu nyawa saja sudah terlalu banyak.”

Beberapa laporan insiden masih dalam proses finalisasi, namun ia memastikan seluruh kasus akan ditindaklanjuti sesuai standar pemeriksaan.

Rozani menutup pernyataannya dengan imbauan agar budaya K3 dijalankan secara konsisten. “Sebelum bekerja, pastikan APD. Kalau tidak ada APD, tanyakan. Sesederhana itu. K3 harus menjadi kesepakatan bersama antara perusahaan dan pekerja.” (Han911/adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer