Persepsinews, Samarinda – Angka kematian ibu dan angka kematian neonatal di Indonesia dalam decade terakhir mengalami penurunan, namun jika dibandingkan dengan Negara Negara di Asia Tenggara masih tinggi. Berdasarkan hasil Long Form SP 2020, saat ini Angka Kematian Ibu sebesar 189 per 100.000 kelahiran hidup yang berarti setiap 100.000 kelahiran ibu hamil, saat melahirkan atau masa nifas yang meninggal sebesar 189 orang.
Angka ini bila dibandingkan dengan SP 2010 dan SP 2015, mengalami penurunan sebesar 45%, sementara menurut target SDG’s sampai dengan tahun 2030 Indonesia harus mampu menurunkan AKI sampai dengan 70 per 100.000 kelahiran hidup.
Angka Kematian Neonatal hingga 12 kematian per 1000 kelahiran hidup dan Angka Kematian Balita hingga 25 kematian per 1000 kelahiran hidup.
Anak Balita atau bawah lima tahun adalah semua anak termasuk bayi yang baru lahir, yang berusia 0 sampai menjelang tepat 5 tahun (4 tahun, 11 bulan, 29 hari). Angka Kematian Balita (AKBa) adalah jumlah kematian anak berusia 0–4 tahun selama satu tahun tertentu per 1.000 kelahiran hidup.
Angka kematian neonatal Indonesia hasil Long Form SP2020 sebesar 9,30 per 1000 kelahiran hidup. AKBa Indonesia hasil Long Form SP2020 sebesar 19,83 per 1000 balita, sementara Provinsi Papua mempunyai AKBa tertinggi (49,04) dan Provinsi DKI Jakarta mempunyai AKBa terendah (12,02).
“Untuk Provinsi Kalimantan Timur sendiri, hingga bulan Oktober 2024 telah tercatat kejadian kematian ibu berdasarkan alamat domisili sejumlah 57 orang. Untuk kematian Neonatal tercatat sebanyak 394 orang, kematian bayi sebanyak 464 orang dan kematian perinatal sebanyak 699 orang,” kata Kadinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin.
Jaya menyebut, pelaksanaan pengkajian maternal dan perinatal telah menjadi rekomendasi global dalam upaya penurunan kematian ibu, bayi baru lahir dan lahir mati.
“Pemerintah Indonesia telah menerapkannya sejak tahun 1994, dengan diterbitkannya pedoman Audit Maternal dan Perinatal (AMP) pada tahun 2021 kemudian mengalami pembaharuan sebanyak 2 (dua) kali dengan menekankan bahwa pemantauan kejadian kematian ibu dan perinatal, pelaksanaan pengkajian serta tindak lanjut dalam mengatasi masalah yang ditemukan merupakan bagian dari akuntabilitas pemerintah kab/kota,” ungkapnya. (Ozn/ Adv Dinkes Kaltim)