
Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah tegas dalam upaya menekan angka penyebaran Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di masyarakat.
Akses layanan pengobatan virus ini kini diperkuat dan tersedia secara gratis melalui jaringan yang luas, mencakup total 272 fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kaltim.
Komitmen ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dalam rangka peringatan Hari AIDS Sedunia tingkat Kaltim.
Jaya Mualimin menjelaskan bahwa 272 titik layanan tersebut berfungsi sebagai klinik layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP) yang siap melayani konsultasi serta penyediaan obat antiretroviral (ARV) tanpa memungut biaya sepeser pun dari pasien.
“Fasilitas layanan yang terlibat sangat beragam dan tersebar merata, mencakup puskesmas di tingkat dasar, klinik swasta, praktik mandiri, hingga rumah sakit rujukan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di daerah itu,” katanya.
Perluasan jaringan ini dilakukan mengingat tantangan data terkini per tahun 2025 yang mencatat adanya 1.018 kasus HIV, 223 kasus AIDS, serta 112 kematian yang terkait dengan penyakit ini, menunjukkan urgensi penanganan yang masif dan terstruktur.
Pemerintah Provinsi Kaltim melaksanakan penanggulangan HIV secara simultan bersamaan dengan penanganan penyakit menular lainnya, yakni tuberkulosis dan malaria.
Program terpadu ini disatukan dalam strategi yang disebut ATM (AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria), yang bertujuan untuk mengintegrasikan layanan dan memaksimalkan efektivitas sumber daya.
Dalam penanganan ODHA (Orang dengan HIV/AIDS), Jaya Mualimin menekankan pentingnya disiplin pasien dalam mengonsumsi obat ARV.
“Pengobatan yang teratur dan disiplin terbukti sangat efektif menekan jumlah virus dalam tubuh hingga ke level aman, atau yang dikenal dengan istilah undetectable,” imbuhnya.
Jaya menambahkan bahwa keberhasilan pengobatan ARV memungkinkan ODHA untuk dapat hidup normal, produktif, dan yang paling krusial, tidak lagi menularkan penyakit ke orang lain melalui kontak biasa. Selain sisi pengobatan, upaya pencegahan terus digencarkan.
“Kami juga gencar melakukan edukasi untuk menghindari perilaku berisiko seperti hubungan seksual di luar nikah dan penggunaan jarum suntik secara bergantian,” kata Jaya.
Untuk itu, dirinya menegaskan fokus kampanye kesehatan yang dilakukan secara terus menerus, terutama kepada komunitas rentan, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penularan melalui cairan tubuh seperti darah.
Aspek non-medis juga menjadi prioritas. Masyarakat diminta untuk tidak mendiskriminasi ODHA karena virus ini tergolong sulit menular hanya melalui interaksi sosial biasa, seperti bersentuhan, berpelukan, atau berbagi makanan dan peralatan makan.
“Upaya penghapusan stigma menjadi prioritas agar pasien merasa aman dan tidak takut untuk datang memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Penghapusan stigma ini penting untuk mendorong deteksi dini dan kepatuhan pengobatan. Selain itu, ia mengatakan ibu hamil dengan diagnosa positif juga mendapat perhatian khusus melalui pengobatan intensif guna mencegah penularan virus kepada bayi yang dikandungnya.
Dinkes Kaltim berkomitmen penuh untuk memastikan hak setiap warga negara atas kesehatan yang layak terpenuhi. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













