Persepsinews.com, Sangatta – Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan pentingnya momen ini sebagai pengingat bagi semua pihak mengenai tanggung jawab bersama terhadap kelestarian lingkungan.
Dirinya menekankan bahwa peringatan lingkungan hidup harus lebih dari sekadar seremonial, tetapi harus diikuti dengan aksi konkret yang membangun kesadaran kolektif.
“Peringatan seperti ini seharusnya tidak hanya menjadi kewajiban seremonial. Kita harus menjiwainya sebagai semangat untuk lebih peduli dan menjaga lingkungan hidup,” ujar Sarkowi dalam pernyataannya.
Sarkowi juga menyoroti masalah serius mengenai pengelolaan limbah oleh sejumlah perusahaan yang dinilai masih jauh dari harapan.
Ia menyatakan bahwa banyak perusahaan di Kaltim mendapatkan “rapor merah” akibat buruknya pengelolaan lingkungan.
“Kami di DPRD mencatat bahwa sejumlah perusahaan telah berulang kali mendapat penilaian buruk. Ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi masalah serius yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Sarkowi mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk lebih tegas dalam pengawasan.
Maka itu, dia menyampaikan bahwa jika tren negatif dalam pengelolaan lingkungan terus berulang, pencabutan izin operasional dapat menjadi langkah terakhir yang harus ditempuh.
“Walaupun ada kewenangan pusat, DPRD tetap bisa memberi rekomendasi untuk mencabut izin bila pelanggaran terus terjadi. Jangan sampai kesabaran birokrasi dimanfaatkan untuk terus mencemari lingkungan,” katanya.
Sarkowi menegaskan bahwa penerapan sanksi tegas dan mekanisme penegakan hukum yang transparan akan memberikan efek jera dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya agar patuh terhadap regulasi lingkungan.
Diakhir, Sarkowi berharap peringatan Hari Lingkungan Hidup kali ini dapat menjadi tonggak perubahan dalam pola pikir dan aksi seluruh pemangku kepentingan.
“Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus bergerak dalam satu irama,” tutupnya. (Cn/Adv DPRD Kaltim)