spot_img

Perlancar Aliran Air, Normalisasi Sungai Karang Asam Besar Upaya Minimalisir Banjir

Persepsinews.com, Samarinda – Dalam upaya mengatasi masalah banjir yang kerap melanda Kota Samarinda, salah satunya di Kelurahan Bukit Pinang, khususnya di jalur aliran Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Karang Asam Besar.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PERA, berkolaborasi, dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, telah memulai proyek normalisasi alur sungai.

Proyek ini bertujuan untuk memperlancar aliran air menuju hilir dan mengurangi potensi banjir.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, melalui Kabid SDA Dinas PUPR-PERA Kaltim, Runandar, menyampaikan bahwa normalisasi yang dilakukan pada bagian alur sungai sepanjang 3,025 kilometer dari Jalan Saka hingga Perumahan Mahakam Grande.

“Namun, masih tersisa sekitar 800 meter yang belum dapat disentuh karena adanya pemukiman warga,” katanya.

Dengan belum dibebaskannya lahan ini, menciptakan area penyempitan atau bottle neck yang menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir di beberapa titik di Bukit Pinang.

Runandar juga menjelaskan bahwa normalisasi ini merupakan bagian dari sistem pengelolaan Sungai Karang Asam Besar.

“Sebelum tahun 2021, kawasan ini belum pernah tersentuh normalisasi, meskipun kondisinya sudah memprihatinkan,” ungkapnya.

Runandar menambahkan bahwa karena banyaknya permukiman di sekitar alur sungai, proses normalisasi tidak dapat dilakukan sembarangan.

“Untuk melakukan nomalisasi ini tidak bisa kita lakukan sembarangan, karenakan masih banyak pemukiman warga di sekitar alur sungai ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, teknis pengerjaan berada di bawah tanggung jawab Pemprov Kaltim. Sementara soal pembebasan lahan dan komunikasi sosial diserahkan kepada Pemkot Samarinda.

“Pengerjaan teknis menjadi tanggung jawab kami, sedangkan pembebasan lahan dan komunikasi dengan warga adalah kewenangan Pemerintah Kota Samarinda,” tuturnya.

Runandari kembali menyebutkan, bahwa masalah bottle neck menjadi tantangan utama dalam proses pengerjaan normalisasi ini, di mana aliran air dari hulu mengalami hambatan di saluran sempit di hilir.

“Kami memahami bahwa meskipun normalisasi telah dilakukan, selama masih ada penyempitan, genangan air akan tetap terjadi. Itu yang jadi tantangan utama,” tegasnya.

Meskipun berbagai kendala masih ada di lapangan, termasuk soal lahan dan proses sosial, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memberikan solusi yang maksimal untuk mengurangi dampak banjir di Kelurahan Bukit Pinang.

“Targetnya sederhana. Masyarakat Bukit Pinang ingin hidup lebih nyaman tanpa dihantui banjir,” tutupnya.

Dengan normalisasi yang sedang berlangsung, diharapkan akan tercipta aliran sungai yang lebih baik, sehingga banjir dapat diminimalisir dan kehidupan masyarakat menjadi lebih nyaman. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer