spot_img

Perselisihan Akibat PHK Jadi Momok Persoalan dalam Hubungan Industrial

Persepsinews.com, Samarinda – Perselisihan dalam hubungan industrial yang melibatkan berbagai daerah terus menjadi perhatian serius, memerlukan perhatian khusus dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Kepala Sub Koordinator Penyelesaian Hubungan Industrial Disnaker Samarinda, Nur Lahamudin, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya secara aktif untuk meminimalisir kejadian tersebut.

Menurut Nur, bidang hubungan industrial memiliki tanggung jawab yang melibatkan penyusunan dan pelaksanaan program kegiatan, hingga penetapan pedoman pembinaan hubungan industrial.

“Termasuk juga pelaksanaan fasilitasi dan pengembangan lembaga hubungan industrial, syarat kerja, pengupahan, jaminan sosial, serta penyelesaian perselisihan hubungan kerja,” beber Nur, belum lama ini.

Penyelesaian konflik dalam hubungan industrial telah menjadi tugas rutin Disnaker Samarinda sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya setiap hari menerima pengaduan, melakukan mediasi, dan menyelesaikan perselisihan, menjadikannya sebagai rutinitas harian.

Meskipun ia belum dapat memastikan peningkatan jumlah kasus perselisihan hubungan industrial dari tahun ke tahun karena proses pendataan masih berlangsung. Nur mengungkapkan, kebanyakan perselisihan, cenderung terjadi pada kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perselisihan terkait hak-hak pekerja.

“Berhubungan dengan PHK, paling banyak terjadi, terutama juga ada kasus perselisihan hak,” tandasnya. (Lis/ Adv Disnakertrans Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer