Persepsinews.com, Samarinda – Banyak perusahaan saat ini cenderung menyertakan syarat pengalaman kerja dalam pengumuman lowongan pekerjaan, terutama untuk posisi yang sebenarnya tidak menuntut keterampilan khusus.
Kebijakan itu menjadi faktor utama yang berkontribusi pada rendahnya kesempatan kerja bagi warga yang baru saja lulus atau memiliki pengalaman kerja terbatas.
Hal tersebut kemudian menjadi perhatian Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang, Abdu Safa Muha. Ia lantas mendorong perusahaan untuk meninjau kembali kebijakan syarat pengalaman kerja yang diterapkan dalam lowongan pekerjaan.
“Syarat tersebut terkadang terlalu tinggi, terutama untuk posisi yang sebenarnya tidak memerlukan keahlian khusus,” tegasnya, beberapa waktu lalu.
Ia menyoroti dampak negatif dari persyaratan pengalaman yang tinggi, khususnya terhadap kelompok pencari kerja berusia 20-30 tahun yang baru saja lulus dari universitas dan memiliki keinginan kuat untuk mengembangkan karier sesuai dengan bidang studi mereka.
“Contohnya ini tenaga helper, sebuah posisi ini tidak mengharuskan adanya pengalaman atau batasan usia tertentu,” bebernya.
Ia menyatakan bahwa batasan usia maksimal 35 tahun juga harus diberi kelonggaran, mengingat masih banyak pencari kerja yang mencari peluang pekerjaan walaupun setelah melewati usia tersebut.
“Perusahaan perlu memberikan toleransi dan tanggung jawab untuk membina pekerja baru,” terangnya.
Dalam mencapai tujuan ini, Muha mengakui bahwa diperlukan waktu dan kerjasama yang baik antara pihak Disnaker dan perusahaan.
Selain itu, pihaknya sedang berupaya mencari formulasi alternatif yang dapat meningkatkan serapan tenaga kerja tanpa harus mempertahankan syarat pengalaman yang tinggi.
“Harapannya, kebijakan yang bersifat inklusif ini dapat membantu menciptakan peluang pekerjaan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat Bontang,” tutup Muha. (Lis/ Adv Disnakertrans Kaltim)