Persepsinews.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa PT Pertamina harus bertanggung jawab atas insiden massal kendaraan bermotor mogok setelah mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU di Samarinda.
Hal itu disampaikannya setelah keluarnya hasil uji laboratorium yang menyatakan bahwa masalah tersebut berasal dari pihak Pertamina.
“Penyebab masalah brebet kemarin itu adalah dari pihak Pertamina, dan itu berdasarkan kajian ilmiah laboratorium. Jadi Pertamina tidak bisa lagi lepas tangan, apapun itu,” ujar Abdul Rohim, Senin (06/05/2025).
Dalam hasil uji tersebut, lanjutnya, disebutkan beberapa kemungkinan penyebab kerusakan, seperti kandungan bahan bakar yang tidak sesuai, kemungkinan adanya endapan, hingga sistem penyimpanan yang mungkin terpapar matahari.
“Semua itu, dari material penyimpanan sampai distribusi, adalah tanggung jawab Pertamina. Jadi tidak bisa lagi lempar ke vendor atau pihak ketiga,” tegasnya.
Ia juga menyinggung langkah Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang sempat memberikan bantuan perbaikan kepada warga terdampak.
Menurut Rohim, itu adalah inisiatif pribadi wali kota sebagai bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat. Namun, pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab tetaplah Pertamina.
“Yang mestinya melakukan itu adalah pihak Pertamina sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian,” pungkasnya. (Sn/Adv)