spot_img

Polemik Status Wilayah Kampung Sidrap, Anggota DPRD Kaltim Tegaskan Wilayah Milik Kutai Timur

Persepsinews.com, Sangatta – Permasalahan yang berkepanjangan mengenai status Kampung Sidrap antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) kembali memanas.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, memberikan penegasan bahwa secara hukum, Kampung Sidrap telah jelas masuk dalam wilayah Kutai Timur.

“Persoalan status ini bukanlah hal baru. Ini merupakan dampak dari pemekaran wilayah yang telah menyebabkan percampuran administrasi penduduk.” katanya.

Dirinya juga mengatakan, area tersebut memang menjadi titik pertemuan bagi aktivitas pertanian penduduk dari kedua daerah, sehingga tidak jarang ditemukan penduduk dengan KTP Bontang dan Kutim.

Namun, masalah ini semakin kompleks ketika wilayah tersebut secara resmi ditetapkan masuk ke Kutai Timur.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyoroti pernyataan Wakil Wali Kota Bontang yang dinilai telah keluar dari konteks kepemimpinan daerah lain.

Agusriansyah menegaskan pentingnya untuk membawa sengketa batas wilayah ini ke jalur yang lebih resmi, baik itu melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau proses hukum jika diperlukan.

“Jangan justru menilai kepemimpinan orang lain dalam konteks yang tidak etis dan bersifat personal,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Agusriansyah mendesak kedua pemerintah daerah untuk menghentikan perdebatan yang tidak berujung mengenai batas wilayah, yang seharusnya sudah jelas secara hukum.

Ia menyarankan agar fokus utama kedua daerah dialihkan kepada pelayanan publik bagi masyarakat di perbatasan.

“Kita perlu menyamakan persepsi agar kebijakan pelayanan untuk masyarakat bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Agusriansyah juga mendorong percepatan proses penetapan desa persiapan menjadi desa definitif agar masyarakat di Kampung Sidrap dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan terintegrasi.

Dirinya berharap ketegangan yang ada dapat meredakan. Dia mendorong kedua pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah nyata dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan status kepemilikan wilayah demi kesejahteraan masyarakat. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer