Persepsinews.com, Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki potensi tambang pasir silika yang besar di beberapa wilayah. Komoditas ini tersebar luas di beberapa wilayah, terutama di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mencakup Marang Kayu, Muara Badak, Sambera, Anggana, Kutai Lama, hingga Sebulu dan Muara Kaman.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Achmad Pranata, mengungkapkan bahwa minat investasi terhadap potensi ini sangat tinggi.
“Kami mencatat sudah puluhan permohonan izin yang masuk dan sedang dalam proses verifikasi,” ujar Nata.
Hingga Oktober 2025, Dinas ESDM Kaltim telah menerbitkan lebih dari 30 izin pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), termasuk komoditas strategis pasir silika. Meskipun demikian, Nata menekankan pentingnya dasar ilmiah yang kuat dalam eksplorasi lebih lanjut.
“Saat ini, kami masih berdasar pada data potensi regional dan titik-titik indikatif saja, sehingga kajian ilmiah mendalam sangat diperlukan untuk mengukur potensi riil secara akurat,” tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai aktivitas tambang di kawasan sensitif, Dinas ESDM Kaltim berkomitmen penuh pada mitigasi risiko lingkungan dan perlindungan wilayah konservasi.
“Kami selalu menerapkan proses mitigasi yang ketat. Jika lokasi permohonan izin berada di kawasan lindung atau konservasi, izin tersebut tidak akan diterbitkan. Proses izin lingkungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun akan difilter kembali secara berlapis,” jelas Nata.
Pengawasan operasional pertambangan dilakukan secara terpadu. Pengawasan administratif menjadi ranah Dinas ESDM, aspek teknis berada di bawah kewenangan Inspektur Tambang, sementara pengawasan lingkungan hidup ditangani oleh DLH.
“Kolaborasi ini memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan regulasi dan standar lingkungan yang berlaku,” tutur Nata.
Dorongan Hilirisasi untuk Transisi Energi
Lebih dari sekadar komoditas ekspor, Pemerintah Provinsi Kaltim secara agresif mendorong hilirisasi industri pasir silika. Hal ini bertujuan agar hasil tambang tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah, tetapi diolah di daerah, menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja.
”Potensi pasir silika di Kaltim memiliki peran strategis yang signifikan, khususnya dalam mendukung transisi energi global melalui produksi panel surya. Kami berupaya keras agar pabrik pengolahan dapat segera dibangun di daerah,” tambah Nata.
Sebagai wujud keseriusan, beberapa daerah, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah menyiapkan lahan yang spesifik dialokasikan untuk pembangunan industri pengolahan pasir silika.
“Langkah awal sudah disiapkan. Sekarang tinggal menunggu dan menyambut investor yang berminat untuk berinvestasi dalam proyek hilirisasi yang transformatif ini,” tutup Nata. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)













