spot_img

PUPR Kaltim Lampaui Target: Lebih dari 1.000 SDM Konstruksi Lokal Tersertifikasi

Perspesinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), terus berupaya menunjukkan komitmen kuatnya dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal diberbagai sektor.

Dinas PUPR-Pera Kaltim telah sukses menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli dan Fresh Graduate Tahap IV secara gratis.

​Pelatihan Tahap IV ini diikuti oleh sekitar 220 peserta. Dengan rampungnya tahap ini, total peserta yang telah mengikuti program sertifikasi gratis sepanjang tahun 2025 telah melampaui target awal yang ditetapkan, yakni 1.000 peserta.

​Plt. Kepala Bidang Bina Konstruksi PUPR Kaltim, Alpian ST, MM, mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini. “Target kami setahun 1.000 peserta, tapi alhamdulillah capaian saat ini sudah melebihi,” ujar Alpian.

Dimana, pencapaian ini menegaskan tingginya minat dan kebutuhan SDM Kaltim terhadap sertifikasi kompetensi di sektor konstruksi.

​Program ini dirancang secara intensif untuk memastikan setiap peserta benar-benar memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Alpian menjelaskan bahwa pelatihan dilaksanakan selama tiga hari, yang kemudian dilanjutkan dengan asesmen atau penilaian langsung pada hari terakhir untuk menentukan kelulusan peserta.

​“Peserta mengikuti pelatihan selama tiga hari, sehari langsung asesmen. Hasilnya ditetapkan oleh asesor dan panitia,” kata Alpian.

Mekanisme ini memastikan bahwa sertifikasi yang diperoleh memiliki validitas dan pengakuan yang tinggi di dunia industri.

​Tahap IV merupakan kelanjutan dari tiga tahap pelatihan sebelumnya, di mana pada Tahap I saja, sebanyak 860 peserta telah berhasil mengikuti program ini. Dengan penambahan 220 peserta di Tahap IV, total peserta tahun ini jauh melampaui angka 1.000.

​Alpian secara tegas menyatakan bahwa program ini sepenuhnya difokuskan untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing tenaga kerja lokal Kaltim. Oleh karena itu, terdapat syarat wajib yang ketat bagi calon peserta.

​“Peserta wajib memiliki KTP Kaltim, yang akan diverifikasi ulang oleh AOS Kaltim. Peserta dari luar daerah sementara belum diperkenankan mengikuti pelatihan,” jelasnya.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengoptimalkan potensi SDM yang ada di daerah, terutama dalam menyambut proyek-proyek pembangunan besar dan Ibu Kota Nusantara (IKN). “Ini fokus kami untuk meningkatkan kompetensi SDM lokal,” tegas Alpian.

​Selain sebagai bukti peningkatan kompetensi, sertifikasi yang diperoleh peserta memiliki nilai praktis yang sangat vital dalam dunia konstruksi. Alpian menegaskan bahwa sertifikasi ini berguna untuk memenuhi syarat administrasi pekerjaan konstruksi.

​“Setelah pelatihan, peserta dapat menggunakan sertifikasi ini sebagai syarat pekerjaan atau lelang konstruksi,” ujar Alpian.

​Dalam sektor konstruksi yang semakin diatur ketat, kepemilikan sertifikasi kualifikasi ahli menjadi syarat mutlak, baik bagi individu yang ingin bekerja di proyek, maupun bagi perusahaan konstruksi yang ingin mengikuti proses lelang proyek-proyek pemerintah.

Dengan program sertifikasi gratis ini, Pemprov Kaltim telah memberikan modal berharga bagi SDM-nya untuk bersaing secara profesional dan mandiri, sekaligus memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun di Kaltim ditangani oleh tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi.

“Kami berharap inisiatif ini dapat terus berlanjut dan diperluas di tahun-tahun mendatang, sehingga sektor konstruksi Kaltim didominasi oleh para ahli lokal yang bersertifikat,” pungkasnya. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer