spot_img

PUPR Kaltim: Verifikasi Ketat Penerima Bantuan MBR

Persepsinews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menegaskan bahwa proses penyaluran bantuan biaya administrasi perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dilakukan secara sangat ketat dan berlapis.

Pengetatan verifikasi ini bertujuan utama untuk memastikan integritas program dan mencegah terjadinya salah sasaran bantuan yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Kaltim.

​Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan meskipun komitmen Pemprov tergolong besar dengan alokasi 1.000 kuota penerima bantuan biaya administrasi, Firnanda menyebut bahwa hingga saat ini baru 100 pemohon yang berhasil lolos verifikasi akhir dan proses akad kredit bank, sementara 40 berkas lainnya masih dalam tahap evaluasi.

​“Kami tidak bisa sembarangan dalam menyalurkan bantuan ini. Verifikasi harus dilakukan secara cermat dan ketat untuk memastikan bahwa penerima benar-benar masuk kategori MBR sesuai dengan ketentuan penghasilan nasional, dan yang lebih penting, lolos akad kredit dari pihak perbankan,” ujar Firnanda.

Ia menekankan bahwa kualitas penerima jauh lebih penting daripada sekadar mengejar angka penyerapan.

​Firnanda menjelaskan secara rinci mekanisme verifikasi yang diterapkan. Seluruh calon penerima wajib memenuhi standar MBR dengan penghasilan yang tidak melebihi batas ketentuan nasional.

Namun, PUPR hanya bisa memproses pemohon yang telah mendapatkan lampu hijau dari bank mitra.

​“Yang penting, pemohon harus sudah menyelesaikan akad kredit dan mendapatkan persetujuan bank terlebih dahulu, baru berkasnya diserahkan kepada kami di PUPR untuk diverifikasi. Jika data di lapangan tidak sesuai dengan kriteria MBR, atau jika pemohon tidak lolos penilaian kelayakan kredit oleh bank, otomatis mereka tidak bisa menerima subsidi biaya administrasi dari Pemprov, meskipun kuota masih tersedia,” sambungnya.

Keterlibatan bank dinilai sentral karena mereka yang memiliki instrumen untuk menilai kemampuan finansial dan risiko kredit pemohon.

​Firnanda menambahkan bahwa dengan serapan yang masih sangat kecil dibandingkan kuota yang disiapkan, PUPR Kaltim berharap adanya percepatan proses di tingkat perbankan dan kesiapan berkas dari pemohon.

Selain itu, dirinya juga menyoroti kemungkinan adanya over-submitting atau kelebihan pengajuan di akhir periode. Jika terjadi, PUPR akan mengambil kebijakan untuk mengalihkan sisa pemohon ke periode anggaran berikutnya.

​“Ini penting agar tidak ada kekecewaan. Kalau kita sediakan 1.000 kuota tapi yang masuk 1.500, maka 500 sisanya akan dipindah ke tahun berikutnya. Kami harus pastikan ketersediaan dana tercukupi untuk semua yang lolos verifikasi di tahun berjalan,” katanya.

​Pemprov Kaltim melalui PUPR menegaskan komitmen jangka panjangnya dalam membantu MBR memiliki rumah yang layak. Seluruh biaya administrasi yang seringkali memberatkan ditanggung penuh oleh Pemprov

Firnanda berharap serapan kuota 2025 dapat meningkat signifikan dalam beberapa bulan ke depan mengingat tingginya kebutuhan perumahan MBR seiring perkembangan Kaltim sebagai penyangga IKN.

​“Bagi masyarakat yang belum sempat mengajukan atau belum lolos tahun ini, tidak perlu khawatir. Tahun depan kita buka lagi. Bahkan, kami berencana untuk meningkatkan alokasi secara signifikan menjadi 2.000 kuota di tahun 2026. Yang terpenting, masyarakat dan pihak bank harus proaktif menjemput bola dan memastikan kelengkapan berkas terpenuhi,” tutup Firnanda.

Diakhir penyataannya, dirinya menyebutkan komitmen Pemprov yang terus bertumbuh dalam mendukung sektor perumahan rakyat. (CIN/Adv/Diskominfokaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer