Persepsinews.com, Sangatta – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim, serta Biro Umum dan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim, di Lantai 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (28/05/2025).
Rapat tersebut bertujuan membahas pengelolaan Hotel Atlet yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menekankan pentingnya regulasi dalam pengelolaan Hotel Atlet.
“Kami telah menggelontorkan anggaran yang cukup besar untuk hotel ini, dan kini sudah hampir layak untuk dihuni. Namun, kami masih menunggu aspek regulasi yang dikeluarkan oleh BPKAD, Biro Hukum, dan Dispora,” ujarnya.
Sabaruddin menjelaskan, Hotel Atlet memiliki 273 kamar, namun ada pengakuan bahwa beberapa kamar tersebut belum memenuhi standar sebagai hotel.
“Jika pengelolaan hotel ini tidak dilakukan dengan baik, akan ada biaya besar yang harus ditanggung pemerintah, terutama untuk pemeliharaan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi II merekomendasikan agar kepada pihak ketiga untuk mengambil alih pengelolaan Hotel Atlet.
“Kami merekomendasikan untuk membuka kompetisi bagi investor yang berminat mengelola hotel dan aset-aset milik pemerintah ini. Dengan demikian, kita dapat menghindari beban keuangan yang berat bagi daerah,” ungkapnya.
Sabaruddin juga menyoroti biaya operasional yang tinggi, seperti listrik dan air yang mencapai ratusan juta per bulan, serta biaya pemeliharaan yang harus ditanggung jika aset ini dibiarkan tidak dikelola.
“Kami berharap upaya ini dapat memastikan bahwa aset pemerintah tidak disia-siakan dan dapat dikelola secara efektif demi kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Pengelolaan yang baik dari aset tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah serta memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh Kaltim.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Kaltim akan menindaklanjuti rekomendasi ini agar proses pengelolaan Hotel Atlet segera terealisasi. (Cn/Adv DPRD Kaltim)