spot_img

Rapur ke 22, DPRD Kaltim Usulkan Ranperda untuk Menguatkan Penyelenggaraan Pendidikan Modern

Persepsinews.com, Sangatta – Pada rapat paripurna ke-22 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Baharuddin Demmu, secara resmi menyampaikan nota penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (9/07/2025).

Ranperda ini diusulkan sebagai langkah strategis untuk menjawab kesenjangan antara kebutuhan pendidikan modern dan regulasi yang ada saat ini yang dinilai sudah ketinggalan zaman.

Gagasan untuk merancang Ranperda ini muncul dari pengamatan mendalam terhadap perubahan cepat di sektor pendidikan dan kebutuhan masyarakat.

Baharuddin sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa sejak tahun 2016, Kalimantan Timur telah memiliki Perda nomor 16 tentang penyelenggaraan pendidikan. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi, dinamika sosial, dan pergeseran kebijakan nasional, banyak aspek yang tidak terakomodasi oleh peraturan yang ada.

“Kami menyadari pentingnya membentuk regulasi yang responsive dan relevan dengan kebutuhan kali ini, terutama dalam menghadapi tantangan pendidikan berbasis teknologi dan peran masyarakat yang semakin aktif,” ungkapnya.

Maka itu, pihaknya juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan dan penghargaan yang layak kepada guru dengan adanya payung hukum yang lebih kuat.

“Pendidikan bukan hanya sebagai kewajiban konstitusional, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah. Sebab, Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alam dan keberagaman budaya, sangat membutuhkan generasi yang cerdas akademik, memiliki akhlak yang mulia, serta berdaya saing,” tutur Baharuddin.

Salah satu poin krusial dari Ranperda ini, kata Baharuddin, adalah tentang pemerataan akses pendidikan yang menjadi tantangan di wilayah Kaltim yang memiliki geografi luas, mulai dari pesisir hingga pegunungan.

Masih terdapat kesenjangan signifikan antara daerah perkotaan dan pedalaman. Oleh karena itu, Baharuddin menegaskan, Ranperda ini pun direkomendasikan sebagai manifestasi komitmen bersama dalam memperkuat sektor pendidikan sebagai fondasi pembangunan manusia dan daerah.

“Melalui Ranperda ini, kami berharap dapat menciptakan generasi Kalimantan Timur yang unggul, karakter dutif, serta adaptif terhadap perubahan zaman, sehingga sebagai provinsi kita dapat lebih siap menghadapi tantangan di masa depan,” tutup Baharuddin.

DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam mendukung dan menyukseskan pembahasan Ranperda ini demi tercapainya pendidikan yang berkualitas dan merata. (Cn/Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer