
Persepsinews.com, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menekankan perlunya regulasi khusus agar kebutuhan warga terhadap lahan pemakaman umum (TPU) dapat terpenuhi secara tertib dan aman.
“Raperda TPU perlu segera dibahas sebagai payung hukum agar kebutuhan warga bisa dipenuhi tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari,” Ujar Samri, Kamis (11/9/2025).
Samri menanggapi persoalan hibah lahan dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) yang belum final. Ia menekankan bahwa kepastian waktu menjadi hal penting agar warga tidak kesulitan mencari lokasi pemakaman baru.
“Jadi lahan baru itu kalau segera digarap, warga yang meninggal bisa langsung dimakamkan di sana. Kalau lambat, kuburan lama akan terus bertambah,” ucapnya.
Selain percepatan, ia juga menekankan pentingnya legalitas lahan yang dihibahkan. Dengan luas hampir empat hektare, Samri menilai status hukum yang jelas menjadi kunci agar tidak muncul persoalan di masa mendatang.
“Regulasi dan kepastian legalitas harus berjalan beriringan. Hibah lahan dari PT BBE perlu segera direalisasikan tapi tetap sesuai aturan,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa persoalan TPU tidak hanya terbatas di Loa Bakung, tetapi berpotensi muncul di wilayah lain jika tidak diantisipasi dengan payung hukum yang jelas. Dengan begitu, kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman dapat terpenuhi secara aman dan tertib. (Sn/Adv DPRD Samarinda)













