spot_img

Samsun Akan Perjuangkan Aspirasi Bangun Fasilitas Ponpes di Desa Margahayu

Persepsinews.com, Samarinda – Saat mengunjungi Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), beberapa waktu lalu itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, menceritakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Ulum Pondok Ulin meminta bantuan pembangunan mushola putri dan ruang kelas.

Maka itu, Samsun sapaan akrabnya, berkomitmen membantu memfasilitasi pembangunan Pondok Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Bismillah kita bantu memfasilitasi. Itu sudah menjadi tugas wakil rakyat, yaitu menjembatani, mendorong dan mengawal anggaran sehingga bisa direalisasikan dan bermanfaat untuk anak-anak di ponpes,” katanya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kukar itu, mengatakan pondok pesantren Raudhatul Ulum belum mendapatkan bantuan dari pihak manapun.

Samsun berharap pondok pesantren itu dapat meningkatkan kualitas pendidikan, sebagai bekal pembentukan karakter dan akhlak generasi muda.

“Berbicara pendidikan pesantren, kami tengah menggodok rancangan peraturan daerah (perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam di daerah,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, bahwa adanya peraturan daerah (perda) terkait Fasilitasi Pondok Pesantren juga bertujuan untuk mengoptimalkan pondok pesantren sebagai salah satu warisan budaya daerah yang memiliki nilai-nilai luhur dan kearifan lokal.

Dimana, kata Politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, Ponpes berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menghadapi tantangan perubahan zaman.

“Kami harus memberikan fasilitasi dan dukungan kepada pondok pesantren agar mereka bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” katanya.

Maka itu, pemerintah perlu memfasilitasi Ponpes yang ada di Kaltim, itu bisa berupa bantuan sarana dan prasarana, bantuan dana, bantuan tenaga pendidik, hingga bantuan kurikulum.

“Kami juga harus memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pondok pesantren agar mereka tidak terganggu hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Samsun.

Dengan begitu, menurut Samsun, Ponpes ini bisa menjadi mitra pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, terutama di bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Kita harus mendukung dan memberdayakan ponpes-ponpes yang ada di Kaltim, karena mereka adalah aset bangsa yang harus kita jaga dan kembangkan. Semoga dengan bantuan itu, ponpes Raudhatul Ulum bisa lebih maju dan berkembang,” pungkasnya. (Rah/ Adv DPRD Kaltim)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer