
Persepsinews.com, Samarinda – Polemik penataan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik di Kota Samarinda kembali mencuat setelah adanya kritik dari pengamat dan anggota legislatif. Menjawab berbagai sorotan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur menegaskan bahwa seluruh proses penertiban dilakukan secara terukur, sesuai prosedur, dan melalui koordinasi antarinstansi.
Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyampaikan bahwa informasi yang beredar kerap tidak menggambarkan situasi di lapangan secara utuh.
“Banyak komentar yang muncul tanpa memahami kronologi sebenarnya. Penertiban yang kami lakukan mengikuti SOP, baik Satpol PP provinsi maupun kota. Semua tindakan berawal dari koordinasi dan pembacaan situasi di lapangan,” ujar Edwin.
Ia menegaskan, penertiban PKL bukanlah langkah mendadak. Petugas telah berkali-kali memberikan imbauan hingga menawarkan tempat berjualan alternatif bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan UMKM.
“Satpol PP tidak melarang aktivitas berdagang. Kami hanya mengatur agar kota tetap tertib dan tidak semrawut. Bahkan kami ikut mendorong agar para pedagang dibina dan mendapatkan tempat yang layak,” tambahnya.
Menurut Edwin, tujuan utama penataan adalah menjaga estetika kota, kelancaran aktivitas publik, serta menghindari kesan kumuh di ruang-ruang strategis. Ia berharap aturan yang sudah ditetapkan dapat menjadi pedoman yang dihormati semua pihak.
Terkait ketegangan yang sempat terjadi di kawasan Jalan APT Pranoto, Samarinda Seberang, Edwin mengungkapkan bahwa petugas menghadapi perlawanan dari sebagian pedagang. Beberapa bahkan membawa benda yang dapat membahayakan petugas seperti batu, palu, hingga senjata tajam.
“PKL di lokasi itu sebenarnya sudah pernah ditata dan disiapkan tempat baru di Taman Bebaya bersama pihak kecamatan. Namun sebagian kembali menempati area lama,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan Satpol PP tetap mengedepankan cara-cara persuasif, bukan kekerasan.
“Kami tidak pernah mengedepankan kekuatan fisik. Semua langkah dimulai dengan imbauan, komunikasi, dan koordinasi. Humanis itu selalu kami pegang,” tegas Edwin.
Satpol PP Kaltim berharap proses penataan PKL dapat dipahami sebagai upaya bersama untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat Samarinda. (Han911/adv/Diskominfokaltim)













