Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, desa-desa di Provinsi Kaltim telah mendukung kebijakan pemerintah dalam sektor ketahanan pangan untuk mewujudkan kemandirian pangan.
Hal itu diwujudkan dengan membangun 176 sarana dan prasarana ketahanan pangan di sejumlah desa di Kaltim.
“Semua desa di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga Oktober 2023 telah membangun 176 sarana dan prasarana (sapras) ketahanan pangan, demi kemandirian pangan,” ujar Anwar Sanusi, di Samarinda, Selasa (7/11/2023).
Disampaikan Anwar, pembangunan sapras tersebut telah menghabiskan anggaran Rp1,45 miliar melalui Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Dalam proyek ini, total yang diterima pekerja senilai Rp937,47 juta untuk 6.410 orang jumlah warga yang terlibat dalam PKTD, yakni 3.480 pekerja laki-laki dan 2.930 pekerja perempuan.
Pembangunan sarana dan prasarana itu salah satunya meliputi irigasi lahan pertanian. Pembangunan tersebut bertujuan agar sawah petani mendapat pengairan cukup guna meningkatkan produktivitas pertanian.
Selain membangun saluran irigasi, sebagian besar dana juga diperuntukkan untuk 13 kegiatan jalan pertanian dan perkebunan dengan nilai total kegiatan Rp605,35 juta dan upah pekerja sebesar Rp251,73 juta.
Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) merupakan kegiatan yang melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja sehingga denyut perekonomian bergulir, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Untuk jangka pendek, warga setempat memperoleh upah dari kegiatan di desa sehingga menggerakkan roda ekonomi keluarga yang bekerja. Untuk dalam jangka panjang, kegiatan PKTD membangun jalan usaha tani misalnya, berdampak pada kemudahan dan kecepatan angkutan hasil pertanian warga sehingga sektor pertanian semakin.
Selain itu PKTD juga membangun sapras di wisata desa plus restoran satu unit dengan anggaran Rp7,28 juta, lalu jalan akses sektor perikanan sebanyak enam kegiatan senilai Rp845 juta, dengan upah pekerja warga setempat senilai total Rp115 juta. (Aud/ Adv DPMPD Kaltim)